Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

PEMERINTAHAN · 13 Mar 2023 20:34 WIB

Disdukcapil Sumenep Datangi Kodim untuk Sosialisasikan dan Pendampingan IKD


 Disdukcapil Sumenep Datangi Kodim untuk Sosialisasikan dan Pendampingan IKD Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialiasi dan pendampingan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada anggota Kodim 0827/Sumenep. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim, Senin (13/03/2023).

Berdasar info yang dirangkum Media Center, yang disosialisasikan meliputi identitas kependudukan mengenai manfaatnya, dan tahapan aktifasinya.

Untuk dapat menikmati layanan identitas digital, pertama kali perlu mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi Playstore.

Menurut keterangan Rika dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep, setelah aplikasi tersebut diunduh, pengguna aplikasi terlebih dahulu melakukan verifikasi data.

“Nantinya, selama proses verifikasi data kependudukan digital, personil akan mendapat pendampingan dari petugas Disdukcapil,” terangnya.

Hal itu, tambah Rika, karena pada prosesnya membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition, selain itu dalam prosesnya ada scan QR code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil.

Penyelenggaraan IKD juga disebut Rika merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien.

“IKD ini memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik seperti di bank, dan imigrasi jadi masyarakat tidak perlu repot-repot bawa KK dan KTP,” jelasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan untuk target pencapaian aktifasi IKD nantinya harus mencapai 25 persen di seluruh Indonesia dari penduduk yang ber-KTP elektronik.

Sementara itu, Pasipers Kodim 0827/Sumenep Kapten Inf Didik Prasetiyo mengatakan, dengan adanya sosialisasi IKD tersebut ke depannya, sudah mulai mengurangi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.

“Harapannya semua memakai digital ID yang ada di HP android, termasuk anggota Kodim Sumenep,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan KTP Elektronik memiliki keunggulan, yaitu penyimpanan online yang mudah untuk dibawa kemanapun tanpa harus membawa kartu fisik.

“Dengan KTP Elektronik yang tersimpan di HP, maka para anggota Kodim tidak perlu repot pulang ke rumah apabila KTP tertinggal, cukup tunjukkan dokumen elektronik di aplikasi IKD saja,” terangnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

15 Januari 2025 - 14:28 WIB

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Trending di PEMERINTAHAN