PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Dispendukcapil Sumenep Percepat Penerapan IKD, Sasar Mahasiswa Unija

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep memasuki tahap ketiga dengan target pelajar dan mahasiswa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Ach. Syachwan Effendy ketika turun langsung dalam kegiatan aktivasi aplikasi IKD di Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Rabu (15/03/2023).

IMG-20260617-WA0002

“Percepatan penerapan IKD di Sumenep saat ini sudah memasuki tahap ketiga, di tahap ketiga ini diawali di Kampus Unija Sumenep,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terang Syachwan.

Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep, dijelaskan Syachwan, dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama penerapan IKD ditujukan kepada pegawai Dispendukcapil beserta keluarganya. Tahap kedua menyasar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumenep serta TNI dan Polri. Pelajar maupun mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ketiga. Tahap terakhir atau keempat, yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN, TNI, Polri, pelajar dan mahasiswa dengan turun ke lokasi,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Adapun persyaratan aktivasi IKD yaitu pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik,” pungkas Syachwan. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

JSI Apresiasi Capaian Kinerja Bupati Fauzi atas Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerataan pembangunan antara wilayah...

Kadiskominfo Sumenep Tekankan Keterbukaan dan Kekompakan dalam Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Komunikasi dan...

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

Achmad Auzai Rahman Resmi Jadi Camat Pragaan, Bawa Pengalaman dari Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *