Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

PEMERINTAHAN · 15 Mar 2023 21:17 WIB

Dispendukcapil Sumenep Percepat Penerapan IKD, Sasar Mahasiswa Unija


 Dispendukcapil Sumenep Percepat Penerapan IKD, Sasar Mahasiswa Unija Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep memasuki tahap ketiga dengan target pelajar dan mahasiswa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Ach. Syachwan Effendy ketika turun langsung dalam kegiatan aktivasi aplikasi IKD di Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Rabu (15/03/2023).

“Percepatan penerapan IKD di Sumenep saat ini sudah memasuki tahap ketiga, di tahap ketiga ini diawali di Kampus Unija Sumenep,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terang Syachwan.

Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep, dijelaskan Syachwan, dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama penerapan IKD ditujukan kepada pegawai Dispendukcapil beserta keluarganya. Tahap kedua menyasar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumenep serta TNI dan Polri. Pelajar maupun mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ketiga. Tahap terakhir atau keempat, yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN, TNI, Polri, pelajar dan mahasiswa dengan turun ke lokasi,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Adapun persyaratan aktivasi IKD yaitu pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik,” pungkas Syachwan. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Sebanyak 225 Anak Yatim Piatu Dapat CSR Ramadhan dari PDAM Tirta Mulia Pemalang

11 Maret 2025 - 20:19 WIB

Pemdes Batuputih Daya Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDes

10 Maret 2025 - 12:12 WIB

Pemdes Batuputih Daya Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

10 Maret 2025 - 10:41 WIB

LANCAR. Pemdes Batuputih Daya saat Salurkan BLT DD Januari hingga Maret 2025

Bismillah Melayani Bupati Cak Fauzi kepada Warganya, Fasilitasi Bus Mudik Gratis Jakarta-Sumenep 2025

6 Maret 2025 - 21:47 WIB

Sosok Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi. (foto/ist)

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

Petani Sumenep Sampaikan Terimakasih kepada Pemkab, Harga Jagung Hibrida Stabil

5 Maret 2025 - 21:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN