Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

Pada
DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung
DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk panitia khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset pemerintah daerah yang dinilai masih perlu pembenahan agar lebih efektif dan optimal. Pembahasan raperda digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid.

IMG-20260619-WA0003

Rapat kerja terkait Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah itu dengan menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, menjelaskan bahwa raperda usulan pemerintah daerah itu dibahas secara detail guna memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan hukum dan mudah diterapkan di lapangan.

“Setiap poin dalam draf kami kaji secara mendalam agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran saat diterapkan nantinya,” terangnya.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menitikberatkan pada administrasi aset, tetapi juga mencakup pemanfaatan hingga mekanisme pengawasan secara menyeluruh.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sekaligus memaksimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.

Pansus juga menargetkan pembahasan raperda dapat selesai tepat waktu melalui koordinasi intensif bersama pihak eksekutif.

“Kami berharap regulasi ini segera disahkan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

Bupati Cak Fauzi: Logo Hari Jadi ke-758 Cerminkan Sejarah dan Semangat Membangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi...

Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diluncurkan, Dorong Pariwisata dan UMKM Naik Kelas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara...

Pemkab Sumenep Perkuat Koordinasi Demi Kelancaran Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Maknai Muharram dengan Aksi Nyata, Bupati Fauzi Ajak ASN Pemkab Sumenep Tebar Kepedulian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Tahun Baru Islam...

Bupati Cak Fauzi Perkuat Kolaborasi dengan KKP Demi Kemajuan Ekonomi Maritim Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *