SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (4/9/2026).
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung di Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Keraton Sumenep.
Empat pejabat yang mendapat amanah baru tersebut ialah Dadang Dedy Iskandar sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan. Yudi Nursukmadyanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kamiluddin sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Hakiki Maulana Firmansyah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Visi dan misi pemerintah daerah juga diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret, terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tutur Achmad Fauzi.
Bupati memberikan sejumlah penekanan sesuai bidang tugas masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan diminta meningkatkan kualitas penataan permukiman, memperluas penyediaan infrastruktur perumahan yang layak, serta memperkuat pelayanan di sektor perhubungan.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diharapkan mampu menjaga stabilitas daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan unsur politik.
Untuk BPBD, Bupati meminta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Penanganan bencana, kata dia, harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.
Adapun Kepala Satpol PP diminta menjalankan penegakan peraturan daerah secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain itu, Satpol PP juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bupati Achmad Fauzi juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak bekerja secara sektoral. Menurutnya, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mencapai keberhasilan pembangunan daerah.
“Bangun koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik. Jangan bekerja sendiri-sendiri karena keberhasilan pemerintahan daerah merupakan hasil kerja bersama,” tegasnya.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diminta terus menciptakan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Setiap perangkat daerah harus mampu mengikuti perubahan serta merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berdasarkan data.
Bupati menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah tidak semata-mata dilihat dari terselesaikannya administrasi. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari seberapa besar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan perangkat daerah bukan hanya soal administrasi pemerintahan selesai, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran pemerintah,” pungkasnya.

Tidak ada Respon