Menu

Mode Gelap
STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

JURNALIS INDONESIA · 26 Agu 2024 21:39 WIB

GMNI Jatim Demo Gedung Grahadi Surabaya Kawal Implementasi PKPU yang Baru


 GMNI Jatim Demo Gedung Grahadi Surabaya Kawal Implementasi PKPU yang Baru Perbesar

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur bersama dengan Budayawan se-Jatim, Akademisi se-Jatim, Rampak Sarinah Jatim, Rampak Sarinah Surabaya, Masyarakat Jawa Timur, Jaringan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, menggelar aksi demonstrasi terkait “Revolusi Melawan Oligarki Tolak Politik Dinasti” di Depan Gedung Grahadi Surabaya guna mengawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Senin (26/8/2024).

Sekretaris GMNI Jatim Robi Nurrahman kepada Jurnalis Indonesia mengatakan, pernyataan sikap pada aksinya, di mana Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PPU-XXII/2024.

“Kendati demikian keputusan tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan yang menilai ada upaya untuk mensabotase demokrasi dan melanggar prinsip-prinsip konstitusi “Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” terangnya.

Situasi ini baginya mengingatkan pada ketegangan serupa dari masa lalu, ketika MK dituding sebagai lembaga yang rentan terhadap intervensi politik. Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa krisis kepercayaan terhadap lembaga negara terus berlanjut. Hal tersebut memperkuat keresahan masyarakat terhadap arah demokrasi Indonesia ke depan.

“Kamı mengawal sikap dari KPU RI sebagai lembaga penyelenggara yang menyatakan
sikap untuk tetap patuh pada keputusan MK yang bersifat absolut dengan tujuan
menegakkan demokrasi secara utuh dari hulu ke hilir,” katanya.

Maka KPU harus memastikan pada
setiap lini momentum pemilihan kepala daerah agar tetap terlaksana secara jujur dan adil. Serta tidak ada satu atau dua pihak yang diuntungkan dengan lemahnya KPU pada saat proses pencoblosan saat Pilkada serentak. Dalam Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas Menyusun Peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, dan mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan pemilu.

“Maka dari itu lembaga haruslah menjadi lembaga yang paling bersih dari KKN, apalagi KPU haru membuat PKPU yang tidak mecoreng nama baik demokrasi di Indonesia,” lanjutnya.

Lanjut Robi, demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang jujur dan adil serta bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dari hulu ke hilir, maka dengan ini GMNI Jatim mangawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun
2024 agar tetap selaras dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 untuk
terselenggaranya Pilkada serentak yang jujur adil dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Tegakkan demokrasi Pancasila dan Konstitusi Negara,” pintanya.

Untuk itu, GMNI Jatim menuntut KPU RI menaati hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/202 dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Sekaligus KPU RI Wajib membuat PKPU yang berlandaskan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 guna dijadikan acuan oleh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Dan tuntutan tersebut telah disepakati oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur atas nama Nurul Ansori, S.Pd., M.Kes,” jelas Sekretaris GMNI Jatim Robi Nurrahman.

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA