SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes, memastikan sampai saat ini tidak ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas di wilayahnya.
Sebagaimana tudingan kabar dugaan pemotongan dana kapitasi Puskesmas yang dialamatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
“Sampai saat ini tidak ada potongan (dana kapitasi) di Puskesmas,” tegas Kadinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah di kantornya kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (16/1/2025).
Untuk diketahui kata Kadinkes P2KB Sumenep, bahwa kapitasi itu merupakan kegiatan yang memang bersumber untuk program Puskesmas.
“Jadi kapitasi itu peruntukannya ada dua. Jasa pelayanan dan untuk operasional Puskesmas,” jelasnya.
Ellya menjelaskan, jasa pelayanan sampai detik ini itu dibagi beberapa prosentase tiap-tiap Puskesmas. Untuk jasa pelayanan berapa persen dan operasional Puskesmas berapa persen.
“Dan itu sudah ada aturannya yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan,” terangnya.
Kadinkes P2KB Sumenep menerangkan, dan jasa pelayanan itu langsung masuk ke rekening tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas.
Jadi Ellya menegaskan, tidak ada potongan. Sedangkan sisanya untuk operasional itu untuk kegiatan rutin di Puskesmas.
“Saya tegaskan lagi tidak potongan di Puskesmas manapun di Kabupaten Sumenep,” kata Kadinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah kembali menegaskan.
Lebih lanjut Ellya mengatakan, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep sebagai koordinator tidak ada kaitannya apapun dengan hubungan sama operasional yang ada Puskesmas. Karena Puskesmas di Kabupaten Sumenep sudah BLUD.
“Mereka (Puskesmas) sudah punya kebijakan untuk mengatur anggarannya sendiri. Sementara Dinkes P2KB Sumenep sebagai yang mengetahui dan koordinator,” papar Ellya.
Dan pada saat ini, per tahun 2025, sudah tidak ada pegawai Sukwan di Puskesmas Kabupaten Sumenep karena sudah berstatus kontrak.
“Jadi semuanya sudah mempunyai gaji dan terkait ini juga sudah ada Perbup-nya,” jelas Kadinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah. (ily)