Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

HUKUM & KRIMINAL · 25 Mei 2023 16:00 WIB

Kapolres Edo Larang Keras Anggota Polres Sumenep Masuk THM, Jika Ditemukan Siap-siap Tindak


 WARNING. Waka Polres Kompol Soekris Trihartono didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin langsung saat melakukan pemasangan banner larangan bagi anggota Polres Sumenep memasuki Tempat Hiburan Malam yang dipasangkan pada sejumlah tempat di wilayah ujung timur pulau Garam Madura. (foto/ist) Perbesar

WARNING. Waka Polres Kompol Soekris Trihartono didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin langsung saat melakukan pemasangan banner larangan bagi anggota Polres Sumenep memasuki Tempat Hiburan Malam yang dipasangkan pada sejumlah tempat di wilayah ujung timur pulau Garam Madura. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota Polres Sumenep kini ketar-ketir. Bagaimana tidak, mulai hari ini, Kamis (25/5/2023) Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Satya Kentriko melarang keras para anggotanya masuk Tempat Hiburan Malam (THM). Jika ditemukan siap-siap menerima tindakan tegas.

Larangan yang dikeluarkan ini jadi warning bagi anggota Korps Bhayangkara di Kabupaten Sumenep yang doyan mengunjungi THM. Bahkan pada kemarin, Rabu (25/5) yang dipimpin Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin langsung melakukan pemasangan banner larangan bagi anggota Polres Sumenep memasuki Tempat Hiburan Malam yang dipasangkan pada sejumlah tempat di wilayah ujung timur pulau Garam Madura.

Waka Polres Kompol Soekris Trihartono mengatakan larangan bagi anggota Polres Sumenep memasuki THM yang ditindaklanjuti dengan pemasangan banner pada sejumlah tempat untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke Tempat Hiburan Malam di Cafe-Cafe.

“Pemasangan benner tersebut dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI,” jelasnya dalam rilis tertulis yang dibagikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yang diterima jurnalis indonesia, Kamis (25/5/2023).

Hal itu diungkapkan Waka Polres Kompol Soekris Trihartono, dilakukan, menindaklanjuti imbauan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.

Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko kata Waka Polres Kompol Soekris Trihartono, dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi Tempat Hiburan Malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

“Apabila ditemukan adanya anggota (Polres Sumenep-red) mendatangi tempat hiburan (Tempat Hiburan Malam atau THM-red), Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas,” tegasnya. (*ji/ily/red)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

Baca Lainnya

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 12:43 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL