KPK Eksekusi Bupati Probolinggo dan Suaminya ke Lapas

Pada
A-AA+A++

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan terpidana kasus jual beli jabatan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keduanya ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda. Pemindahan ini berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya.

IMG-20260617-WA0002

“Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan Klas IIA Surabaya. Hasan Aminudin ditahan Lapas Klas I Surabaya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Ali mengatakan, eksekusi penetapan Majelis Hakim itu dilakukan oleh Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pada Kamis, 14 Juli 2022. Pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut, Ali mengatakan saat ini KPK masih terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus jual beli jabatan ini. KPK menelusuri aset-aset Puput dan Hasan dan melakukan penyitaan.

“Hasil perhitungan sementara yang diperoleh Tim Penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp 60 Miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis,” ujar Ali.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan divonis 4 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 juta.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menyatakan Puput dan Hasan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

KPK menahan menangkap suami istri itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus tahun lalu. (***)

Bacaan Lainnya

JSI Beri Penghargaan kepada PT Empat Sekawan Mulia atas Peran Sosial dan Ekonomi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peran dunia usaha dalam...

CV Ayunda Sejahtera Gandeng Lapas Pamekasan Kembangkan Pertanian Hortikultura, Kini 5.400 Semangka Golden Dipanen

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 5.400 tanaman semangka...

MEC 2026 Siap Digelar, Puluhan Peserta dari Berbagai Daerah Bakal Unjuk Kreativitas Bertema Keraton Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ajang Madura Ethnic Carnival...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Bappenas Petakan Potensi Sumenep, Fokus Infrastruktur, Garam hingga Energi Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan...

Bukan Sekadar Bisnis, Toko Emas Central 88 Pamekasan Dedikasikan Laba untuk Anak Yatim dan Dhuafa

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Aktivitas perdagangan emas di...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *