Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

EKONOMI · 6 Jul 2022 22:02 WIB

KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Buruan Cek Daftar dan Harganya


 KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Buruan Cek Daftar dan Harganya Perbesar

JURNALIS-INDONESIA.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka lelang mobil dan sepeda motor sitaan perkara korupsi. Proses lelang 14 mobil dan 5 sepeda motor. itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang mobil dan motor sitaan itu dilakukan melalui situs lelang.go.id dengan tipe penawaran tertutup atau close bidding. Lelang akan berakhir pada Rabu nanti, 6 Juli 2022, pukul 10.45 WIB.

Lelang mobil sitaan KPK seperti Nissan X-Trail2006 yang ditawarkan Rp 41.021.000, Toyota Kijang Innova 2008 seharga Rp 71.089.000, VW Transporter Shutle 2007 seharga Rp 66.819.000, serta Suzuki Swift RS 2008 yang dibanderol Rp 52.022.000.

Adapun sepeda motor yang dilelang adalah dua Yamaha Jupiter MX 2008, Honda Vario 2008, dan 2 Honda Mega Pro 2013. Harga awal yang ditawarkan Rp 2.795.000 hingga Rp 5.637.000.

Berikut daftar mobil dan motor sitaan yang dilelang KPK:

1. Nissan X-Trail 2.5 ST A/T Tahun 2006 : Nilai Limit Rp 41.021.000, Nilai Jaminan Rp 14,5 juta
2. VW Transporter Shutle 1.9 TDI MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 66.819.000, Nilai Jaminan Rp 23,5 juta
3. Suzuki Grand Vitara MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 52.174.000, Nilai Jaminan Rp 18,5 juta
4. Suzuki Swift RS MT Tahun 2008: Nilai Limit Rp 52.022.000, Nilai Jaminan Rp 18,4 juta
5. Suzuki X-Over Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 46.083.000, Nilai Jaminan Rp 16,5 juta
6. Toyota Kijang Innova E MT Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 69.350.000, Nilai Jaminan Rp 24 juta
7. Toyota Kijang Innova G MT Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 71.089.000, Nilai Jaminan Rp 25 juta
8. 2 Unit Isuzu Panther Turbo LV Tahun 2011 : Nilai Limit Rp 44.697.000, Nilai Jaminan Rp 16 juta
9. Isuzu Elf Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 24.675.000, Nilai Jaminan Rp 9 juta
10. Isuzu Elf Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 21.810.000, Nilai Jaminan Rp 8 juta
11. Isuzu Elf Tahun 2014 : Nilai Limit Rp 56.517.000, Nilai Jaminan Rp 20 juta
12. Toyota Kijang KF 60 Pick-up Tahun 2006 : Nilai Limit Rp 43.992.000, Nilai Jaminan Rp 15,5 juta
13. Honda Jazz 1.5 S MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 58.313.000, Nilai Jaminan Rp 20,5 juta
14. 2 Unit Yamaha Jupiter MX Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 2.795.000, Nilai Jaminan Rp 1 juta
Honda Vario Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 4.363.000, Nilai Jaminan Rp 1,6 juta
15. Honda Mega Pro Tahun 2013 : Nilai Limit Rp 5.011.000, Nilai Jaminan Rp 1,8 juta
16. Honda Mega Pro Tahun 2013 : Nilai Limit Rp 5.673.000, Nilai Jaminan Rp 2 juta. (tempo)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

CV Ayunda Permata Sejahtera Ucapkan Selamat HPN 2026, Apresiasi Peran Pers Sebagai Jembatan Pemerintah-Dunia Usaha

10 Februari 2026 - 17:13 WIB

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Tebar Kepedulian Jelang Ramadhan Lewat Kunjungan Nasabah

6 Februari 2026 - 14:13 WIB

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyerahkan souvenir Ramadhan secara simbolis kepada nasabah sebagai bentuk apresiasi dan penguatan silaturahmi saat kunjungan

Transformasi Bisnis di Era AI: INFOBRAND.ID Rilis Annual Achievement Report Corporate & Brand Champions 2026

3 Februari 2026 - 09:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Terus Edukasi Keuangan Sejak Dini

22 Januari 2026 - 15:29 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Terus Edukasi Keuangan Sejak Dini

Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di Nyabakan Timur Diakui Jadi Awal Kemajuan Ekonomi Desa

7 Januari 2026 - 22:47 WIB

BERSINERGI. Semua elemen menunjukkan kekompakan dengan kehadiran Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nyabakan Timur yang dalam tahap proses pengerjaan

Kepala Tukang Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih Nyabakan Timur Tegaskan Upah Pekerja Dibayar dalam 10 Hari Kerja

7 Januari 2026 - 22:22 WIB

BERPROGRES. Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nyabakan Timur yang dinilai menjadi awal kemajuan ke depan
Trending di EKONOMI

Sorry. No data so far.