PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Misoyo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke XLV tutup buku tahun 2023, Senin (26/2/2024) yang dihadiri puluhan nelayan yang menjadi anggota dan beberapa pengurus.
RAT KUD Mina Misoyo dihadiri Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang diwakili Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan setempat Sri Agustiningsih.
Hadir juga Sujarwo Kepala Dewan Koperasi Daerah Pemalang, Kepala Koperasi Unit Desa Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perikanan Pemalang, Komandan Kepolisian Perairan Pemalang, Perwakilan Komandan Kodim 0711 Pemalang.
Dalam sambutannya Sri Agustiningsih memaparkan sesuai dengan Permenkop (Peraturan Menteri Koperasi) No 19 Tahun 2015, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi kewajiban bagi semua koperasi.
“Dan semua koperasi wajib melaksanakan RAT minimalnya sekali dalam setahun, apabila tidak melakukan RAT akan teguran secara lisan dan bila tidak melaksanakan RAT kedua kali maka akan kena teguran secara tertulis,” ungkapnya.
Diungkapkan, alasan mengapa menjadi kewajiban karena sangat krusial didalam RAT itu terdapat adanya pertanggung jawaban pengurus.
“Adanya rencana kerja di tahun kedepannya diterangkan disini, laporan RAPB (Rancangan Anggaran Perbelanjaan tahun ini) serta disampaikan juga laporan pertanggung jawaban pengawas itulah point-point penting kenapa RAT harus dilaksanakan,” terangnya.
Pihaknya berpesan, kepada semua anggota bisa memberikan saran dan masukan yang positif program-program yang akan dilaksanakan ini menjadi hal yang sangat penting yang nantinya mampu mengembangkan koperasi.
“Harapan kami dari Diskoperindag Kabupaten Pemalang pada KUD Mina Misoyo Sari semakin tahun semakin berkembang dan semua anggota bisa merasakan manfaat yang luar biasa dan yakinlah bapak-ibu semua bersama kita bisa,” harapnya. (sus/dar)