Menu

Mode Gelap
Dinkes Sumenep Bismillah Melayani, Terus Perkuat Layanan Kesehatan Ibu Hamil Dinkes Sumenep Gelar Pelatihan Tata Laksana dan Rehabilitasi Penderita DM untuk Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Dinkes Sumenep Sukses Jalankan Pelayanan Kesehatan Bergerak Gubernur Jatim untuk Kepulauan Fasilitasi Wifi Gratis di Taman Tajamara Sumenep Jadi Tambah Daya Tarik Pengunjung, UMKM Kecipratan Berkah Sedekah Bumi Desa Bantarbolang dengan Pagelaran Wayang Santri Sambut Tahun Baru Islam 1447

EKONOMI · 6 Sep 2023 22:16 WIB

Peduli Petani Tembakau, H. Mu’min Sampaikan Aspirasi pada Pansus DPRD Raperda Pajak dan Retribusi Daerah


 H. Mu'min yang merupakan seorang pemilik Perusahaan Rokok Bahagia (PR. Bahagia) ternama di Kota Keris yang peduli terhadap kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep saat ditemui, Rabu (6/9/2023). Perbesar

H. Mu'min yang merupakan seorang pemilik Perusahaan Rokok Bahagia (PR. Bahagia) ternama di Kota Keris yang peduli terhadap kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep saat ditemui, Rabu (6/9/2023).

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – H. Mu’min yang merupakan seorang pemilik Perusahaan Rokok Bahagia (PR. Bahagia) ternama di Kota Keris selalu menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini, pengusaha yang ikut membantu mengurangi pengangguran menyerap tenaga kerja di perusahaan miliknya lagi memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep dengan menyampaikan sejumlah aspirasi pada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat saat melakukan sidak, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga : Pansus DPRD Sumenep Ajak Sejumlah OPD Sidak Gudang Tembakau Tindaklanjuti Hasil Rapat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sejumlah aspirasi untuk kesejahteraan petani tembakau disampaikan langsung oleh H. Mu’min kepada Ketua Pansus Akhmad Jasuli sekaligus pada Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Diskoperindag, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Satpol-PP dikala ke gudang miliknya.

“Sejumlah aspirasi itu di antaranya, terkait pengambilan poster atau sampel tembakau juga harus dibeli. Lalu larangan tembakau asal Jawa masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep semasa musim tembakau. Kemudian penggunaan tikar lokal (anyaman daun siwalan) sebagai pembungkus tembakau rajangan yang telah kering,” tegasnya ditemui, Rabu (6/9/2023).

H. Mu’min mengungkapkan, pengambilan poster atau sampel tembakau tanpa dibeli atau dihargai pada setiap bal tembakau yang dikirim tentu saja dapat membebani kepada pihak supplier.

“Kalau pedagang (Supplier) mengirim 10 bal tembakau dengan rata-rata diambil 1 kg/bal sebagai poster atau sampel sudah jelas punya kerugian 10 kg, ini akan menjadi beban pedagang,” ungkapnya.

Lalu terkait larangan bagi tembakau Jawa masuk wilayah Madura khususnya ke Kabupaten Sumenep menurutnya, agar tembakau lokal di daerah itu dapat terserap habis.

“Kalau tembakau Jawa tidak masuk wilayah Madura maka tembakau lokal bisa terserap habis,” paparnya.

Kemudian untuk menggunakan tikar lokal anyaman dari daun siwalan sebagai sarana pembungkus tembakau rajangan yang telah kering menurutnya, memberikan peluang bagi masyarakat pengrajin tikar juga dapat menikmati dan merasakan hasil panen tembakau dengan cara menjual hasil karyanya.

“Jadi saya secara pribadi berharap aspirasi itu dapat diperhatikan untuk dimasukkan di Raperda tersebut demi mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sumenep Akhmad Jasuli mengaku sangat mendukung atas aspirasi yang disampaikan oleh H. Mu’min.

Menurutnya, sejumlah OPD terkait yang juga ikut dilibatkan dalam sidak juga mengaku antusias mendukung aspirasi oleh pemilik PR. Bahagia itu.

“Bukan cuma kami, sejumlah organisasi perangkat daerah terkait juga antusias sekali mendukung atas aspirasi yang disampaikan oleh H. Mu’min,” jelasnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 491 kali

Baca Lainnya

Fasilitasi Wifi Gratis di Taman Tajamara Sumenep Jadi Tambah Daya Tarik Pengunjung, UMKM Kecipratan Berkah

8 Juli 2025 - 12:51 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat suatu kesempatan turun langsung dan ngobrol bersama pelaku UMKM di Taman Tajamara. (foto/ist)

Bupati Sumenep Bebaskan Sanksi Administratif PBB Berlaku hingga Desember 2025, Mari Bayar Pajak

7 Juli 2025 - 11:27 WIB

DARI KIRI. Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Sekretaris Daerah Edy Rasyadi saat suatu kesempatan. (foto/ist)

Pansus RPJMD 2025-2029 Laksanakan Rapat Perdana dengan Bappeda, Wakil Ketua Soroti Disparitas Kepulauan

4 Juli 2025 - 19:12 WIB

Gelar Kirab dan Penyerahan Pusaka, Bupati Sumenep Cak Fauzi: Ini Upaya Lestarikan Budaya dan Tradisi Agung

3 Juli 2025 - 20:37 WIB

Klir, Kondisi Jalan Rusak Terbanyak Bukan di Sumenep, Tapi Wilayah Ini

3 Juli 2025 - 19:48 WIB

Klir, Kondisi Jalan Rusak Terbanyak Bukan di Sumenep, Tapi Wilayah Ini

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda 2025 untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

2 Juli 2025 - 23:25 WIB

Trending di PEMERINTAHAN