Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

JURNALIS INDONESIA · 20 Sep 2023 16:09 WIB

Masyarakat Pertanyakan Fasum Jalan Kamboja yang Hanya Dibuka untuk Kepentingan Pemkab


 Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist) Perbesar

Fasum Jalan Kamboja yang kini ditutup dan hanya dibuka dikala jam kerja untuk di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep, yang awalnya diketahui merupakan fasilitas umum (Fasum) akses masyarakat salah satunya menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar kini tidak lagi sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut ditutup manakala bukan jam kerja untuk di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Fasum Jalan Kamboja tersebut ditutup menggunakan gerbang buka tutup oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak sekitar 2-3 tahun lalu. Gerbang penutup jalan itu hanya dibuka menyesuaikan dengan jam kerja untuk pejabat di lingkungan kantor pemerintah daerah setempat.

Ditutupnya jalan Kamboja tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak melintas menggunakan akses jalan yang salah satunya menuju rumah sakit daerah itu. Masyarakat harus mencari jalan alternatif lain dengan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan memutar.

Hingga kini pun, dengan ditutupnya jalan tersebut terus menuai protes lantaran dianggap sangat merugikan masyarakat yang akan melintasi akses jalan itu menuju pusat – pusat strategis di antaranya jika hendak ke RSUD Moh. Anwar Sumenep dan ke Pasar Anom Baru Sumenep.

Kali ini datang dari aktivis sosial sebut saja Abdullah warga Sumenep Kota yang juga pegiat pada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Keris. Atas penutupan jalan tersebut, meminta harus ditinjau ulang atau harus dibuka kembali mengingat jalan tersebut merupakan akses kebutuhan masyarakat.

“Karenanya kami berharap yang amat sangat kepada pemegang kebijakan untuk meninjau ulang atas penutupan jalan tersebut dan harus menunjukkan kepeduliannya kepada kebutuhan masyarakat,” pintanya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Jalan tersebut menurutnya kebutuhan utama masyarakat untuk menuju ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Apalagi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan emergency misalnya jika seseorang terdeteksi serangan jantung yang membutuhkan penanganan secara cepat.

“Karena bagi orang yang tekena serangan jantung butuh penanganan secara cepat. Sebab bagi orang yang kena serangan jantung terlambat hitungan menit saja maka akan fatal terhadap si penderita,” ungkapnya.

Menurutnya juga, jika untuk membuka kembali jalan tersebut karena alasan keamanan, karena jalan tersebut melintasi centra aktivitas kantor Pemda dan dianggap berisiko tinggi demi keamanan, pemerintah daerah harusnya punya solusinya misalnya dipintu jalan itu di sediakan Satpam pengaman.

“Bukankah soal keamanan Pemda Sumenep menyediakan Satpam atau security itung itung mengurangi pengangguran di ujung Madura ini,” kata dia.

Moh Arifin warga Bluto yang kebetulan sedang berobat di salah satu klinik wilayah Kelurahan Pajagalan juga menyayangkan terhadap ditutupnya jalan dekat menuju RSUD Moh. Anwar itu.

Karena menurutnya yang mestinya hanya cukup dengan berjalan kaki namun karena jalan itu ditutup dan dikunci rapat pada malam hari maka dengan terpaksa harus mencari kendaraan umum dengan jalanan yang harus memutar.

“Andainya jalan itu tidak ditutup dan tidak dikunci rapat kami bisa jalan kaki saja dan tidak merogoh kembali uang disaku, karenanya kami berharap jalan itu dibuka kembali demi orang kecil seperti saya ini,” pintanya jua.

Dikonfirmasi terkait persolan tersebut, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Beny Irawan, mengatakan bahwa jalan tersebut yang diprotes kembali oleh warga itu bukan lagi wewenangnya.

“Maaf mas jalan tersebut bukan lagi kewenangan kami untuk membuka dan menutup kembali, dulu memang wewenang kami,” katanya seraya mempersilahkan untuk mencari siapa yang mempunyai kewenangan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

Baca Lainnya

40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

2 Februari 2025 - 16:20 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-3 Al-Maghfurllah

24 Januari 2025 - 19:19 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

23 Januari 2025 - 21:58 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang ke Pemalang, Ini Alasan PWI LS

23 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten

20 Januari 2025 - 17:17 WIB

Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya

20 Januari 2025 - 11:55 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA