Menu

Mode Gelap
Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan Festival Srikaya di Halaman Pemkab Sumenep, Cara Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepekaan Sosial Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers

POLITIK · 10 Apr 2023 06:31 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Targetkan Perubahan SOPD Tuntas Bulan Ini, April 2023


 Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma. (foto/ist) Perbesar

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menargetkan untuk perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bakal tuntas pada bulan ini, April 2023.

Demikian ini diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, (10/4). Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan, bahwasanya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, panitia khusus (Pansus) II diberi waktu melakukan pembahasan raperda perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) hingga 14 April 2023.

Menindaklanjuti itu, Herman Dali mengaku bergerak cepat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan SOPD yang di-deadline selesai 14 April mendatang, untuk tuntas.

“Jadi, kami ingin waktu yang diberikan kepada pansus digunakan sebaik mungkin untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep,” jelas Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Legislator asal pulau Talango ini melanjutkan sehingga pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Karena menurutnya, Raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya seperti Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B ini,” papar Herman Dali.

Herman Dali memaparkan, berdasarkan draft Raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Ketiganya, di antaranya, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Sebenarnya jadwal pembahasan dengan pihak eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023 (lalu). Namun semua kepala OPD yang diundang kala itu tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Sehingga, bakal segera menjadwal ulang pembahasan Raperda tersebut, agar perubahan SOPD tuntas dalam Minggu ini. “Kami akan jadwal ulang untuk pembahasan SOPD dengan pihak eksekutif,” jelas Herman Dali.

Mengenai jadwalnya, Herman Dali mengaku telah dikonsultasikan ke Kemendagri dan Pemprov Jatim. “Jadi, secepatnya akan diagendakan pembahasan dengan eksekutif. Karena Raperda itu usul dari pihak eksekutif,” terang Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

5 Maret 2025 - 22:41 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

3 Maret 2025 - 20:50 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

2 Maret 2025 - 22:51 WIB

Sejak Tahun 2020, Layanan Ambulans Gratis Nia Kurnia Fauzi Menjadi Solusi Nyata Melayani Masyarakat Hingga Kini

Tok! Akhirnya Paslon Kharisma Jadi Pemenang Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Pilkada 2024

26 Februari 2025 - 12:10 WIB

KPU Sumenep Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 Guna Serap Masukan dari Berbagai Pihak

25 Februari 2025 - 17:49 WIB

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan saat FGD penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024 guna serap masukan dari berbagai pihak. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar Perjuangkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

25 Februari 2025 - 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN Hairul Anwar. (foto/ist)
Trending di POLITIK