SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semenjak dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pelabuhan Masalembu seakan hanya dijadikan ladang cuan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (31/3/2026).
Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, setiap calon penumpang yang hendak berangkat dikenakan biaya pass orang sebesar Rp2000 (dua ribu rupiah).
Sementara bertahun-tahun, semenjak Pelabuhan Masalembu dikelola oleh Pemprov Jatim hingga kini dibiarkan rusak parah dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jasa di wilayah kepulauan yang terdiri dari empat desa itu.
Hingga kini, kondisi jalan Pelabuhan Masalembu dibiarkan rusak parah, penuh lubang di sepanjang jalan dan menjadi genangan air ketika hujan. Ditambah di sepanjang jalan Pelabuhan Masalembu minim lampu penerangan jika malam hari.
Masyarakat setempat menilai, pelabuhan Masalembu semenjak dikelola oleh Pemprov Jatim tidak terurus dan jadi memprihatinkan tidak layak dilewati dan sangat membahayakan yang berpotensi memakan korban jiwa.
“Kemana larinya uang yang ditarik itu, sudah berapa tahun jalan Pelabuhan Masalembu yang dikelola Pemprov Jatim itu dibiarkan tidak terurus tanpa perbaikan,” kata warga Masalembu, Hasan.
Warga Masalembu pun mendesak, jika Pelabuhan Masalembu yang dikelola Pemprov Jatim itu tidak segera diperbaiki dan seakan hanya dijadikan ladang cuan sumber PAD alangkah baiknya pengelolaanya dikembalikan pada yang awal, dikelola oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP setempat.
“Jika Pemprov Jatim tidak becus mengelola Pelabuhan Masalembu, alangkah baiknya diserahkan kembali ke Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP setempat,” desak warga Masalembu itu.
Apalagi kata warga Masalembu ini, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP Masalembu sudah terbukti mengelola Pelabuhan Keramaian dengan baik dan lebih responsif terhadap keluhan masyarakat kepulauan.
“Bisa dilihat sendiri Pelabuhan Keramain yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP Masalembu sangat memuaskan, jalannya mulus dan lampu penerangan terang. Kalau Pemprov Jatim punya urat malu, sudah seharusnya dan alangkah baiknya pengelolaan Pelabuhan Masalembu itu diserahkan kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP setempat,” ungkap warga Masalembu.
Sementara hingga kini, Pemprov Jatim belum belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Pelabuhan Masalembu yang mengancam nyawa itu. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak masih memilih diam enggan buka suara dikonfirmasi Jurnalis Indonesia. (ily)


