Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan Festival Srikaya di Halaman Pemkab Sumenep, Cara Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepekaan Sosial Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mei 2022 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan SK Pengangkatan 521 P3K Guru, Penandatanganan Kontrak Simbolis oleh Kepala BKPSDM


 Pemkab Sumenep Serahkan SK Pengangkatan 521 P3K Guru, Penandatanganan Kontrak Simbolis oleh Kepala BKPSDM Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Gedung Adipoday, Selasa (17/5/2022).

Penyerahan petikan SK Guru P3K langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi didampingi Wakil Bupati Dwi Khalifah, Sekdakab Edy Rasiyadi, Kepala BKPSDM Abd. Madjid dan Kepala OPD di Kabupaten Sumenep.

Penandatangan kontrak dilakukan oleh Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Madjid secara simbolis dengan 10 orang Guru P3K.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Majid memaparkan, bahwa kompetensi Guru P3K terdiri dari Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN dan lainnya.

Menurutnya, nantinya para Guru P3K akan melaksanakan tugas di kecamatan daratan dan kepulauan Sumenep.

“Kontraknya selama 5 (lima) tahun ke depan, mulai 1 Maret 2022,” terang Madjid.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi berpesan agar Guru P3K menjaga etika dan profesionalitas jabatan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menginginkan, guru bekerja tidak hanya mengajar dan menunggu perintah atasan. Melainkan mampu mempunyai gagasan dan berinovasi.

“Guru harus punya gagasan inovatif dan perjuangannya konsisten untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep. Selamat bergabung di pemerintahan Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Fauzi.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman

12 Maret 2025 - 21:51 WIB

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan dengan Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

11 Maret 2025 - 04:10 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA