PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan RSUD Randudongkal, Kabupaten Pemalang, dengan nilai pagu anggaran Rp45,5 miliar hingga kini belum berjalan. Meskipun proses lelang telah menghasilkan pemenang, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang memilih menunda penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).
Proyek tersebut sebelumnya dilelang melalui LPSE Kabupaten Pemalang dengan pagu anggaran Rp45.500.000.000. Dalam prosesnya, PT Majapahit Astabaja, Pedurungan, Semarang, ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp42.310.464.454.
Sebelumnya, PT Kartikasari Manunggal Putra sempat dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp39.579.846.868. Perubahan penetapan pemenang tersebut kemudian menuai protes dan aksi demonstrasi dari GRIB JAYA Pemalang.
Kelompok tersebut mempertanyakan perubahan pemenang dan menduga adanya persoalan dalam proses lelang. Namun, pihak LPSE menyampaikan bahwa pemenang sebelumnya tidak dapat menunjukkan kualifikasi dua tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam proses pengadaan.
Dampak OTT KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, disebut turut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di daerah tersebut.
Seorang kontraktor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, sejumlah proyek di Pemalang saat ini mengalami perlambatan bahkan belum dikerjakan.
“Semua proyek mandek, alias tidak dikerjakan,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah kontraktor lebih berhati-hati. Terlebih, beberapa kontraktor disebut telah menjalani pemeriksaan dan rumahnya digeledah KPK, selain sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Yang berjalan hanya proyek yang dalam proses lelang dan benar-benar fight,” katanya.
Sementara itu, terkait proyek pembangunan RSUD Randudongkal, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menyatakan belum menerbitkan SPK meskipun proses lelang telah menetapkan pemenang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, membenarkan bahwa proyek tersebut masih ditunda.
“Kita belum menerbitkan SPK. Kita pending dulu. Ini perintah dari Plt Bupati Nurkholes,” ujar Wiji Mulyati saat dihubungi melalui telepon, Kamis (20/8/2026).
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai sampai kapan penundaan penerbitan SPK proyek pembangunan RSUD Randudongkal tersebut berlangsung. (mam)

Tidak ada Respon