SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Satpol-PP Sumenep, Jawa Timur, dalam rangka gempur rokok ilegal di ujung timur pulau Madura, sebagai media sosialisasi dengan menggelar pertunjukan topeng dalang, Senin (14/11/2022) malam di di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.
Sosialisasi gempur rokok ilegal ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan dihadiri dari Bea Cukai Madura.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy menyampaikan jika pagelaran topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan peredaran rokok Ilegal, di kabupaten ujung timur pulau Madura, Jawa Timur.
“Pemilihan topeng dalang sangat tepat dalam sosialisasi menggempur rokok ilegal. Kita hidupkan kesenian yang di dalamnya diselipkan edukasi rokok ilegal,” ujar Laily saat membacakan sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Menurutnya, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” terangnya.
Jasatpol PP Kabupaten Sumenep di tengah-tengah pertunjukan topeng dalang ikut serta memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal.
“Kegiatan tersebut memang dititiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan pagelaran topeng dalang yang digelar mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
Sehingga diharapkan masyarakat bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai). Dimana peredaran rokok ilegal ini ditegaskan sangat merugikan negara.
“Rokok ilegal ini merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Ayuk, kita bersama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. (red)