PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Arek Lancor. Senin, (20/01/2025).
Penertiban ini turut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Faisol, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ajib Abdulla, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Basri, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Muttaqin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Supriyanto, Dinas PUPR, jajaran Polres, dan TNI Kabupaten Pamekasan. Senin, (20/01/2025
Sekda Achmad Faisol menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan fasilitas berupa tenda untuk para PKL di lokasi baru, yakni di Food Colony. Namun, fasilitas tersebut belum langsung diberikan.
“Kami ingin melihat terlebih dahulu situasi di lokasi Food Colony dan bagaimana respons para pedagang. Setelah semuanya jelas dan terdata, kami akan menyediakan fasilitas tenda,” ujarnya.
Achmad Faisol juga menekankan pentingnya komunikasi dalam proses pemindahan ini.
“Kami fokus pada pendataan para PKL, khususnya yang berasal dari wilayah Pamekasan. Kalau ada yang berasal dari luar kabupaten, datanya akan kami pisahkan. Untuk PKL buah yang memakai mobil, hingga saat ini belum ada yang berminat menempati lokasi Food Colony,” tambahnya.
Menurut Faisol, pengaturan pedagang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Jika ada konflik, pemerintah akan menjadi mediator. Prinsipnya, semua pihak harus menjaga keamanan, kebersihan, dan membayar kewajiban seperti listrik. Pemerintah hadir untuk mengatur, bukan membiarkan pengaturan dilakukan secara mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PUPR Kabupaten Pamekasan mengungkapkan rencana besar revitalisasi kawasan Arek Lancor.
“Bupati Pamekasan sedang merencanakan desain hijau (green design) untuk kawasan Arek Lancor yang mengakomodir berbagai kepentingan, seperti kerjasama parkiran antara Bank Jatim dan Bea Cukai, serta revitalisasi Masjid Jamik sebagai wisata religi,” jelasnya.
Ia menambahkan, desain ini bertujuan untuk memastikan kawasan lingkar Arek Lancor, termasuk Jalan Panglima Sudirman, Slamet Riyadi, dan Masegit, menjadi lebih bersih dan tertata.
“Kawasan ini nantinya akan difokuskan untuk transportasi kendaraan dan pejalan kaki,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Pamekasan berharap proses pemindahan PKL ke Food Colony dapat berjalan lancar dan menjadi solusi bagi kenyamanan bersama serta perkembangan kawasan Arek Lancor. (fid)