SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sosialisasi Pilkada 2024. Kali ini menyasar ke puluhan Ibu- ibu dan Lansia, di desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (17/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus AJS dan diikuti oleh puluhan ibu- ibu dan Lansia.
Sosialisasi Pilkada 2024 yang dilaksanakan AJS bersama KPU ini juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi, dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh ketua PPK Kecamatan Kota Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua AJS Sumenep Faldy Aditya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman atau sosialisasi Pilkada 2024 tentang tata cara dan aturan dalam memilih calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
“Sosialisasi ini bukan hanya tentang mengenal siapa saja calon bupati dan wakil bupati Sumenep namun juga calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” ujar Faldy Aditya.
Kemudian, untuk nama calon bupati dan wakil bupati Sumenep yakni ada nama Kiai Ali Fikri – Kiai Unais Ali Hisyam yakni disingkat ( Finis ) nomor urut 1.
“Untuk Paslon nomor 02 itu ada Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo- KH Imam Hasyim yang disingkat FAHAM. Silahkan tentukan pilihan anda sesuai dengan hari nurani masing masing. Jangan sampai hak pilih anda ditukar dengan uang Rp 100 ribu,” pungkas Faldy.
Sementara itu, Badrul Akhmadi mengajak kepada ibu -ibu dan Lansia agar memanfaatkan hak pilihnya agar memilih pemimpin yang terbaik.
“Penting bagi ibu – ibu dan Lansia yang hadir disini untuk mengenal masing masing Paslon, sehingga pilihan anda dapat menentukan masa depan Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur
“Kesuksesan pilkada serentak tidak terlepas dari peran dan komitmen seluruh pihak termasuk para ibu ibu dan Lansia,” ucapnya.
Diharapkan masyarakat Sumenep mendukung kinerja KPU dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan wakil gubernur yang akan digelar 27 November 2024.
“Jangan sampai golput karena suara kalian menentukan nasib Kabupaten Sumenep. Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi melalui Ketua PPK Kecamatan Kota, Rendy, menekankan pentingnya masyarakat mengetahui asas Pilkada 2024.
“Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Masyarakat harus hadir langsung ke TPS pada tanggal 27 November 2024, pemilihan tidak boleh diwakilkan,” ujar Rendy.
Pihaknya mengingatkan pentingnya pemilih memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi online.
Disamping itu, syarat menjadi pemilih meliputi usia minimal 17 tahun atau sudah menikah meski belum mencapai usia tersebut, dengan bukti berupa dokumen resmi seperti buku nikah.
“Bagi pemilih pemula, penting memastikan data diri sudah tercatat di DPT untuk menjamin hak suara mereka,” tambahnya.
Ketua PPK Kecamatan Kota Sumenep juga mensosialisasikan tiga jenis pemilih, yakni pemilih terdaftar di DPT, pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menggunakan KTP elektronik, dan pemilih pindahan (DPPH) bagi mereka yang tidak dapat memilih di TPS asal karena tugas atau kondisi tertentu.