PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Sumenep Jadi Sarang Peredaran Rokok Ilegal Asal Pamekasan Merk “Angker”, Bea Cukai Madura Enggan Menindak

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang ditengarai milik UM yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep oleh Bea Cukai Madura. Dan Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang ditengarai milik UM yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep oleh Bea Cukai Madura. Dan Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabupaten Sumenep kini menjadi sarang peredaran rokok ilegal yang ditengarai banyak berasal atau diproduksi di kabupaten tetangga yakni Pamekasan. Minggu (21/9/2025).

Salah satu di antara rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan yang merajalela bebas beredar di Sumenep yakni rokok merk “Angker”.

Rokok yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merk “Angker” ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan kepunyaan UM (inisial-red).

“Rokok ilegal merk “Angker” ditengarai kepunyaan UM di Pamekasan. Satu orang yang sama dengan rokok ilegal yang merk Newcastle,” ungkap sumber Jurnalis Indonesia.

Padahal berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan salah satu merk rokok tanpa dilekati pita cukai yang ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan pada bulan Agustus tahun ini.

Celakanya, bandarnya atau yang ditengarai menjadi pemilik rokok ilegal merk “Angker” itu masih saja dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura. Tak heran jika peredaran rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM di Pamekasan itu semakin marak.

Rokok ilegal merk “Angker” sangat mudah didapatkan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab dijual secara terang-terangan.

“Rokok ilegal merk Angker ini saya jual Rp11 ribu. Dan rokok ilegal Angker memiliki banyak varian rasa. Dan rokok merk Angker ini rokok bodong yang digemari,” terang salah satu penjual di Sumenep.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal merk “Angker” yang ditengarai milik UM Pamekasan hingga kini.

Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini masih dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura. (ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006