PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Ketua BUMDES Artho Mulyo Desa Tambakrejo Wonotirto Blitar Diduga Melanggar Hukum

Pada
Bukti penjualan tiket masuk wisata Gondo mayet
A-AA+A++

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Pengelolaan objek wisata Pasetran Gondo Mayet di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Menurut informasi dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, wisata tersebut dikelola oleh BUMDES Artho Mulyo, sama halnya dengan Pantai Tambakrejo. Pengelolaan kedua objek wisata ini berdasarkan perjanjian kerjasama antara BUMDES Artho Mulyo dan Perum Perhutani.

Namun, sejak 10 Agustus 2024, pengelolaan Pantai Tambakrejo tidak lagi menarik karcis dari pengunjung, mengikuti surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar Nomor: 95/PKS/BTR/DIVRE JATIM/2023
/556.03.04.03.01/14/409.26/2023: 470/476/409.44.9/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, S.STP, MSi. Sebabnya, masa berlaku perjanjian kerjasama (PKS) sejak 10 Agustus 2024 sudah berakhir dan karcis masuk (KTM) Pantai Tambakrejo tidak beroperasi hingga perjanjian baru disepakati.

Surat kesepakatan Dinas Pariwisata, Perum Perhutani, Pemdes Tambakrejo

Ironisnya, dalam pengelolaan wisata Pantai Pasetran Gondo Mayet, pihak BUMDES Artho Mulyo belum mengindahkan hal tersebut. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 07/BA/BAM/2024, yang merupakan perubahan dari Berita Acara Nomor: 06/BA/BAM/2024, telah terjadi persetujuan dari Kepala Desa Tambakrejo, Surani, tertanggal 12 Agustus 2024, mengenai pengoperasian kembali pungutan karcis tanpa adanya PKS baru.

Hasil investigasi media pada 16 Agustus 2024 menunjukkan bahwa pos pungutan KTM Pantai Pasetran Gondo Mayet masih tetap beroperasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak BUMDES Artho Mulyo belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ini. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan wisata berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah terulangnya penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Berita ini akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan terbaru. (zun)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

DKPP Sumenep Targetkan Produk Petani Lokal Jadi Prioritas MBG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

Sinergi Legislasi dan Budaya, DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep terus...

Madura Culture Festival Tahun 2026 di Sumenep Siap Libatkan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Madura Culture Festival (MCF)...

Bupati Cak Fauzi Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi Sumenep ke-757 Bertema ‘Songennep Jaja Rajja’

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Ayo ke Sumenep, Saksikan Lauching Logo Hari Jadi ke-757 yang Spektakuler

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Berharap Ada Regenerasi Empu Keris Demi Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi...

IMG-20260320-WA0006