Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Widiarti Sebut Masih Mau Kroscek Koptu Imam Hambali Bantu Petani Bajak Sawah Optimalkan Lahan Pertanian di Palengaan Camat Kangayan dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Fauzi Atas Kepedulian pada Kepulauan Call Center 112 Inovasi Pemkab Sumenep Dibawah Bupati Fauzi Sangat Bermanfaat kepada Masyarakat Babinsa Sopaah Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap 10-12

HUKUM & KRIMINAL · 25 Nov 2024 11:49 WIB

GMNI-PMII Bersama Keluarga Korban Demo PN Sumenep: Tuntut Hakim Vonis Seumur Hidup Terdakwa Oknum Guru Cabul Sudiarto


 GMNI-PMII Bersama Keluarga Korban Demo PN Sumenep: Tuntut Hakim Vonis Seumur Hidup Terdakwa Oknum Guru Cabul Sudiarto Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama masyarakat dan keluarga korban melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).

Para pengunjuk rasa menuntut Hakim Pengadilan Negeri Sumenep agar memvonis dugaan pelaku oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto divonis dengan hukuman seumur hidup.

“Kami bersama keluarga korban menuntut agar pelaku oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto dihukum seumur hidup,” teriak massa aksi.

Bagi massa aksi dan keluarga korban tuntutan 17 tahun penjara terhadap terdakwa oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto tidaklah setimpal dengan apa yang dirasakan oleh korban dan keluarga korban.

“Anak kami sampai saat ini masih trauma atas perilaku bejat oknum Guru PNS Cabul Sudiarto itu,” teriak salah satu orang tua korban dengan rintihan air mata yang tak kuat menahan tangis saat ikut melakukan orasi.

Hingga berita ini dirilis, para massa aksi bersama keluarga korban bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya menuntut keadilan agar terdakwa dugaan oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto divonis hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, diketahui, pada besok Selasa (26/11/2024) terdakwa dugaan oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto bakal digelar sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Sumenep.

Artikel ini telah dibaca 133 kali

Baca Lainnya

Oknum Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Widiarti Sebut Masih Mau Kroscek

5 Desember 2024 - 09:07 WIB

Keluarga Korban Duga Majelis Hakim PN Sumenep ‘Masuk Angin’ dalam Putusan Oknum Guru Cabul Sudiarto

26 November 2024 - 22:15 WIB

Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto, GMNI dan PMII Akan Kepung PN Sumenep

24 November 2024 - 11:35 WIB

Orang Tua Korban Optimis Putusan Hakim untuk Oknum Guru Cabul ‘Sudiarto’ Diatas Tuntutan Jaksa 17 Tahun

12 November 2024 - 09:56 WIB

Orang Tua Korban Warning Jaksa-Hakim Beri Hukuman Maksimal pada Terdakwa Oknum Guru Cabul ‘Sudiarto’

4 November 2024 - 09:04 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Proppo Ungkap 2 Pelaku Kasus Narkoba

31 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL