BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran minuman keras (miras) di Gang Aries, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diduga masih berlangsung bebas dan memprihatinkan. Rabu (28/10/2026).
Saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon seluler, Andi Amir selaku pemilik tempat usaha tersebut menyampaikan bahwa tidak takut kegiatannya diberitakan.
“Yang mau beritakan, silakan beritakan. Saya tidak takut,” ucap Andi Amir melalui telepon seluler.
Bahkan, Andi Amir diduga menyebutkan bahwa aktivitas yang dilakukannya tersebut sudah diketahui oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan penegak hukum, sehingga selama ini tidak pernah ada tindakan penindakan yang tegas terhadap usahanya.
Pernyataan tersebut memicu dugaan kuat bahwa peredaran miras di kawasan Gang Aries dan sekitarnya diduga mendapat perlindungan dari oknum pihak berwenang, sehingga berjalan bebas tanpa tersentuh hukum.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum khususnya jajaran Polsek Sambaliung, segera melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Awak media ini akan terus memantau aktivitas tersebut seraya mengonfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat. (fnd)

Tidak ada Respon