PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Dugaan Peredaran Uang Palsu di SPBU Maluang, Masyarakat Berau Diminta Waspada

Pada
A-AA+A++

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kecamatan Maluang dan sekitarnya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan peredaran uang palsu. Informasi mengenai transaksi yang diduga menggunakan uang palsu di kawasan SPBU Maluang menjadi perhatian dan mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat dugaan transaksi menggunakan uang palsu di SPBU Maluang. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan keaslian uang yang dimaksud serta kronologi kejadian.

IMG-20260926-WA0006

Dugaan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah ketika menerima uang tunai, baik dalam transaksi jual beli maupun kegiatan ekonomi lainnya. Sebab, menerima uang yang terbukti palsu berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, masyarakat diimbau menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) saat memeriksa uang rupiah.

Apabila masyarakat menemukan uang yang dicurigai palsu, jangan menggunakannya kembali atau mengedarkannya kepada orang lain. Uang tersebut sebaiknya dibawa ke bank atau dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa uang yang dinyatakan palsu tidak dapat diperlakukan sebagai alat pembayaran yang sah. Oleh karena itu, pemeriksaan sejak awal menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kerugian.

Awak media mengimbau masyarakat di Kecamatan Maluang dan wilayah Kabupaten Berau lainnya agar tetap tenang, meningkatkan ketelitian dalam bertransaksi, serta segera melaporkan temuan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Belum terdapat keterangan resmi, dugaan transaksi uang palsu di SPBU Maluang perlu disikapi secara hati-hati dan tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana oleh pihak tertentu. (fnd)

Bacaan Lainnya

Orang Pulau Butuh Perahu Ambulans, Dinkes P2KB Sumenep Malah Hamburkan APBD Beli Videotron Hampir Rp1 Milyar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Di tengah kebutuhan perahu...

Anggaran Jasa Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga di Dinkes P2KB Sumenep Tembus Rp200 Juta, Kadinkes Ellya Enggan Buka Suara

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Uang Anggaran Pendapatan dan...

Hari Sumpah Pemuda 2026: Momentum Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka memperingati Hari...

Aktivitas PT WAP di Usiran Berau Dipertanyakan, KSOP Sebut Hanya Kantongi Izin Pemanfaatan Garis Pantai

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Aktivitas PT Woro Adhi...

Dugaan Gudang dan Penjualan Miras di Sambaliung, Aparat Harus Turun Tangan

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan aktivitas penyimpanan dan...

Kemacetan Terjadi di Jalan Bujangga Tanjung Redeb, Polisi Turun Atur Lalu Lintas

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Penumpukan kendaraan menyebabkan kemacetan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *