SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) yang dipimpin Ellya Fardasah patut ditelusuri dan diperiksa kegunaan dan manfaatnya, Rabu (28/10/2026).
Selain dianggarkan untuk jalan-jalan yang dibalut perjalanan dinas ratusan juta, Dinkes P2KB Sumenep yang dipimpin Ellya Fardasah juga diketahui menganggarkan jasa administrasi pengolah data yang diklaim untuk pencatatan dan pengumpulan data keluarga sebesar Rp200 juta lebih.
Besarnya pagu anggaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh Kepala Dinkes P2KB Sumenep selaku Pengguna Anggaran.
Apa saja komponen pekerjaan yang dibiayai dalam paket pencatatan dan pengumpulan data keluarga dengan anggaran fantatis tersebut? Berapa jumlah keluarga yang menjadi sasaran pendataan? Bagaimana metode pengumpulan data dilakukan, dan seperti apa mekanisme pengolahan serta validasi data yang dihasilkan?
Celakanya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah, tidak berani buka suara menjelaskan ketika dikonfirmasi Jurnalis Indonesia hingga Rabu, 28 Oktober 2026. Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya nampak dibaca.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut seraya mengkonfirmasi sederet pengadaan barang dan jasa lainnya di Dinkes P2KB Sumenep di bawah kepemimpinan Ellya Fardasah yang berpotensi menjadi bancakan. (ily)

Tidak ada Respon