Menu

Mode Gelap
Bupati Cak Fauzi Dampingi Menteri Kebudayaan RI Resmikan Pembangunan Monumen Keris di Desa Sendang Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan

HUKUM & KRIMINAL · 23 Jan 2025 12:43 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka


 Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka Perbesar

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Akhirnya terlapor Mas’oda dalam kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang notabene juga anak yatim berinisial MF di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep, Kamis (23/1/2024).

“Sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan sebagai tersangka,” tegas Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada Jurnalis Indonesia, Kamis (23/1/2025).

Ditanya terkait penahanan kepada tersangka kekerasan terhadap anak dibawah umur yang notabene anak yatim itu, AKP Widiarti mengatakan kini dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang AKP Widiarti.

Dalam kasus ini, Madiya yang merupakan ibu korban telah melaporkan Mas’oda pada Polsek Batuputih 28 Oktober 2024 berdasarkan bukti laporan, LP/B/2/X/2024/SPKT/POLSEK BATU PUTIH/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Oleh Polsek Batuputih kemudian dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Ibu korban mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami anaknya yang masih dibawah umur itu pada 25 Oktober 2024 saat acara maulid Nabi di Dusun Gunung Tengah Desa Batuputih Daya Kecamatan Batuputih. Kala itu anak dari terlapor Mas’oda bertengkar dengan anaknya yang masih dibawah umur.

Saat kejadian bertengkar kala itu ada terlapor Mas’oda. Terlapor Mas’oda ikut juga memukul dibagian tubuh belakang anak Madiya inisial MF yang masih dibawah umur itu. (ily)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL