SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sumenep tahun 2024. Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna diselenggarakan di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan. Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih Pilkada tahun 2024 adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (Fauzi-Imam).
![Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_auto,q_lossless,ret_img,w_755,h_560/http://jurnalis-indonesia.com/wp-content/uploads/2025/02/FB_IMG_1739170498430_copy_755x560.jpg)
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan, bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” terang Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Zainal Arifin mengatakan, sebagai tindak lanjut, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat hasil penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami akan segera mengirimkan surat ini, bahkan mungkin hari ini melalui email,” jelas Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Ketua DPRD Zainal Arifin mengharapkan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih untuk menjaga hubungan baik dengan DPRD Sumenep guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Komunikasi yang harmonis akan membawa dampak positif. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin koordinasi demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Pada rapat paripurna ini juga digelar, pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada tahun 2020.