SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga kebersihan, keindahan, dan penghijauan demi meraih prestasi tertinggi di ajang bergengsi Adipura 2025. Senin (11/8).
Ajakan ini disampaikan melalui surat resmi Bupati Sumenep yang ditandatangani Sekretaris Daerah, sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) RI.
Tahun ini, penilaian Adipura akan berlangsung berbeda. Prosesnya dilakukan secara berkelanjutan mulai Agustus hingga November 2025, melibatkan Tim Adipura dari KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Untuk Kabupaten Sumenep, penilaian dijadwalkan pada 11–15 Agustus 2025 selama lima hari penuh.
Penilaian tidak hanya terbatas pada wilayah perkotaan, tetapi mencakup seluruh fasilitas publik seperti TPA, TPS3R, TPST, rumah kompos, pasar, sekolah, perkantoran, rumah sakit, puskesmas, taman kota, jalan, hingga drainase. Setiap titik pantau diwajibkan menjaga kebersihan, keasrian, dan keteduhan lingkungan.
Selain itu, setiap lokasi, kecuali pertokoan dan jalan harus memiliki tong sampah terpilah untuk sampah basah dan kering, mengelola limbah organik dan anorganik, serta memastikan toilet dalam kondisi bersih.
Mulai 7–13 Agustus 2025, Tim Adipura dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendampingan di titik-titik penilaian.
Para camat diminta menggerakkan perangkat desa, kelurahan, hingga RT/RW agar mengadakan aksi bersih-bersih massal di lingkungan masing-masing.
Langkah ini tidak hanya untuk mendukung penilaian, tetapi juga membangun budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Partisipasi semua pihak sangat penting. Dengan gotong royong, kita bisa mewujudkan Sumenep yang bersih, hijau, dan layak menjadi pemenang Adipura,” tegas Sekretaris Daerah dalam surat edaran tersebut.


