SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep tidak diragukan atas penerapan halal dan menjamin higienis sanitasi. Minggu (14/9/2025).
Gubernur Jawa Timur pun mengakui keberanian penerapan halal dan higienis sanitasi pada RPH-R milik DKPP Sumenep.
Gubernur Jawa Khofifah Indar Parawansa juga memberikan penghargaan kepada RPH-R milik DKPP Sumenep sebagai unit usaha berkomitmen dalam penerapan halal sekaligus menjamin higienis sanitasi atau Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid.
Prosesi penyerahan berlangsung di Surabaya, Sabtu (13/9/2025) malam, dalam agenda resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa NKV merupakan penanda resmi bahwa fasilitas pemotongan hewan di Jawa Timur telah memenuhi standar higienis dan keamanan pangan hewan sesuai ketetapan pemerintah provinsi.
Hal ini menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik atas produk hewan yang dikonsumsi.
“Kami terus mendorong RPH maupun RPHU di Jawa Timur agar memenuhi persyaratan NKV dan sertifikat halal. Dengan begitu, kebersihan, keamanan, dan legalitas usaha bisa terjamin sesuai standar yang berlaku,” tegas Khofifah di hadapan para undangan.
Melalui Dinas Peternakan, orang nomor satu di Jawa Timur ini memastikan pengawasan terhadap fasilitas pemotongan hewan berjalan ketat. Semua unit usaha diwajibkan memiliki izin operasional dan memenuhi standar halal serta NKV.
Gubernur Khofifah berharap penghargaan yang diberikan dapat memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk terus memaksimalkan pemanfaatan RPH di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengaku dan bersyukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan.
Kepala DKPP Sumenep yang familiar disapa Kadis Inung juga menyambut terimakasih kepada Bupati Sumenep atas dukungan penuh dalam optimalisasi layanan RPH di ujung timur pulau Garam Madura.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menghadirkan layanan pemotongan hewan yang halal, higienis, dan aman. Terima kasih kepada Gubernur dan Bupati Sumenep yang terus mendukung keberadaan RPH di Sumenep,” ungkap Kadis Inung.
Sehingga masyarakat kini tidak perlu ragu memanfaatkan layanan pemotongan hewan yang tersedia di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Selain menjamin standar halal dan higienis, keberadaan RPH juga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemotongan ternak.
Kadis Inung juga mengungkapkan, bahwa saat ini Sumenep memiliki sejumlah RPH yang sudah berizin dan mengantongi NKV, di antaranya RPH Kota Sumenep dengan sertifikat halal dan NKV level 2, RPH Manding (halal dan NKV level 3), serta RPH Ganding (halal dan NKV level 3).
Selain itu, terdapat pula RPH Lenteng dan RPH Talango yang masing-masing telah berstatus halal. Keberadaan fasilitas ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memastikan pemotongan hewan sesuai syariat Islam dan standar keamanan pangan.
“Harapan kami, pelaku usaha dan masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan RPH halal ini. Selain aman, higienis, dan halal, layanan RPH juga mendukung pengendalian penyakit hewan serta menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat,” jelas Kadis Inung.


