SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong pembangunan daerah sepanjang Maret 2026. Tidak hanya pada aspek penganggaran, lembaga legislatif ini juga aktif mendukung promosi pariwisata dan pelestarian budaya lokal.
Dalam bidang legislasi, DPRD Sumenep bersama Bupati telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Proses pembahasan Raperda dilakukan secara intensif, melibatkan pandangan umum dari masing-masing fraksi serta laporan Badan Anggaran (Banggar) yang menitikberatkan pada efektivitas penggunaan anggaran dan prioritas program pembangunan.
“Raperda APBD 2026 menjadi landasan utama dalam memastikan setiap program pembangunan dirancang secara terukur, tepat sasaran, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota DPRD Sumenep.
Selain fokus pada fungsi penganggaran, DPRD Sumenep juga turut ambil bagian dalam kegiatan budaya melalui Festival Ketupat 2026 yang digelar di Pantai Lombang. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi wisata sekaligus mengangkat kearifan lokal masyarakat.
Festival berlangsung meriah dengan berbagai kreasi ketupat serta dekorasi bernuansa hari raya yang menarik perhatian pengunjung. Partisipasi Sekretariat DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.
Pantai Lombang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Sumenep, dengan hamparan pasir putih serta deretan pohon cemara udang yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Sekretaris DPRD Sumenep menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak sangat penting dalam mengembangkan potensi wisata sekaligus menjaga kelestarian budaya.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi upaya menjaga identitas budaya daerah. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah tersebut,” ujarnya.
Melalui peran aktif dalam fungsi legislasi dan keterlibatan dalam kegiatan budaya, DPRD Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pembentuk regulasi, tetapi juga sebagai pendorong kemajuan di sektor ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat.
Festival Ketupat 2026 menjadi salah satu contoh nyata bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan dampak positif, sekaligus memperkuat citra Sumenep sebagai daerah dengan kekayaan budaya dan potensi wisata yang besar.


