PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Cak Fauzi Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Pada
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Cak Fauzi Apresiasi Sinergi Semua Pihak
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Cak Fauzi Apresiasi Sinergi Semua Pihak
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bupati Sumenep Cak Fauzi familiar disapa menegaskan, ketiga Raperda tersebut telah diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya, serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

“Alhamdulillah, tiga Raperda ini telah disetujui bersama melalui penandatanganan naskah pada rapat paripurna yang kita saksikan bersama,” terang Bupati Cak Fauzi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama, Selasa (7/4/2026).

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis untuk Dongkrak Ekonomi DaerahMenurutnya, pembentukan peraturan daerah merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud sinergi antara kepala daerah dan DPRD, yang didukung oleh perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Adapun tiga Raperda yang telah disepakati bersama meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Setelah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, Raperda tersebut akan kembali disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi, sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Cak Fauzi optimistis, regulasi yang telah disepakati tersebut dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

“Semoga seluruh upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh agama, masyarakat, serta insan pers.

Bacaan Lainnya

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260617-WA0002