SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pengalaman pasien dan keluarga menjadi indikator penting dalam menilai mutu pelayanan kesehatan di sebuah rumah sakit. Tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga mencakup kecepatan layanan, kejelasan informasi, serta aspek kemanusiaan dalam penanganan pasien. Hal tersebut disampaikan SR, keluarga pasien asal Kecamatan Rubaru.
Ia mengaku sempat merasakan pelayanan yang kurang memuaskan di salah satu rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sumenep.
“Saya sempat merasa kecewa saat dirawat di rumah sakit sebelumnya. Koordinasi tidak jelas, proses berbelit, dan pelayanan terkesan kurang peduli,” ujarnya.
Dalam kondisi darurat, situasi tersebut dinilai tidak hanya menghambat penanganan medis, tetapi juga menambah tekanan psikologis bagi keluarga. Minimnya informasi dan lambannya respons membuat kecemasan semakin meningkat.
Namun, kondisi berangsur membaik setelah pasien mendapatkan perawatan di RSUD Sumenep. SR menilai pelayanan yang diberikan lebih cepat, terstruktur, dan komunikatif.
“Alhamdulillah, kondisi keluarga saya yang dirawat di ICU mulai membaik. Kami merasa lebih tenang karena pelayanan di sini jelas dan lebih manusiawi,” tuturnya.
Ia menilai kualitas layanan rumah sakit seharusnya diukur dari pengalaman langsung pasien dan keluarga, bukan sekadar opini yang beredar di masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.
“Lebih baik melihat dan merasakan langsung pelayanan yang ada, daripada hanya percaya pada informasi yang belum jelas,” tegasnya.
SR juga berharap seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal komunikasi dan kecepatan penanganan, agar keluarga pasien tidak mengalami kebingungan saat menghadapi kondisi kritis.
“Harapan kami, semua rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan humanis. Karena setiap detik sangat berarti bagi pasien,” jelasnya.
Sementara itu, RSUD Sumenep dinilai telah menerapkan sistem pelayanan yang disiplin guna menjamin keselamatan pasien. Sejumlah aturan diterapkan sebagai bentuk perlindungan, seperti pembatasan jam kunjungan, pengaturan jumlah penunggu, serta penerapan kawasan tanpa rokok.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif bagi proses pemulihan pasien. Apresiasi dari pasien dan keluarga menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Sumenep.
Pelayanan yang responsif, aman, dan penuh kepedulian dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam situasi darurat. Pelayanan yang tetap optimal di berbagai kondisi menunjukkan komitmen rumah sakit daerah ini dalam memberikan layanan tanpa diskriminasi, baik kepada pasien umum maupun peserta BPJS.
Profesionalisme tenaga medis, keramahan perawat, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kesehatan.
Di tengah berbagai isu pelayanan kesehatan, pengalaman ini memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa RSUD Sumenep mampu menjadi contoh layanan publik yang responsif dan berorientasi pada keselamatan pasien.


