
SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan dukungannya terhadap program pemerintah dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Sebagai langkah konkret, manajemen rumah sakit menerapkan kebijakan yang mendorong pegawai dan tenaga kesehatan untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju tempat kerja.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 mengenai penghematan BBM, sekaligus tindak lanjut dari arahan Bupati Sumenep.
Direktur RSUD Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., mengimbau seluruh pegawai agar menggunakan sepeda saat berangkat kerja, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan pola hidup sehat di lingkungan kerja.
“Kami mendorong seluruh pegawai, khususnya yang jarak tempat tinggalnya tidak terlalu jauh, untuk bersepeda ke kantor, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menjaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (11/04).
Direktur RSUD Sumenep mengatakan, penerapan kebiasaan tersebut diharapkan mampu mengurangi konsumsi BBM secara signifikan, sekaligus meningkatkan kebugaran para pegawai.
“Selain menghemat energi, bersepeda juga berdampak positif bagi kesehatan. Kami berharap kebiasaan ini dapat berjalan konsisten dan menjadi budaya baru di lingkungan rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa kebijakan penghematan BBM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan membentuk pola hidup aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bijak dalam menggunakan energi.
“Kami ingin membangun kebiasaan baru di kalangan ASN agar lebih efisien dalam penggunaan energi, termasuk mengurangi ketergantungan pada BBM,” terangnya.
Menurutnya, penggunaan transportasi ramah lingkungan menjadi langkah nyata dalam mendorong gaya hidup berkelanjutan, khususnya bagi ASN yang memiliki jarak tempuh hingga lima kilometer dari tempat kerja.
“Transportasi ramah lingkungan menjadi solusi konkret dalam mendukung gaya hidup berkelanjutan, terutama bagi ASN dengan jarak tempuh maksimal lima kilometer,” jelasnya.


