PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir terkait dugaan permainan pita cukai masih belum terverifikasi kebenarannya. Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan berbagai spekulasi hukum, termasuk kabar pemanggilan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, sehingga menambah kompleksitas situasi di lapangan.
Arus informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas turut memicu beragam spekulasi di ruang publik. Kondisi ini membuat batas antara fakta dan dugaan menjadi kabur, serta menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Dalam situasi tersebut, nama CV Ayunda Permata Sejahtera kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan yang mengarah pada dugaan penggunaan pita cukai tidak resmi.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan memberikan klarifikasi dan membantah tegas tudingan yang beredar. Dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perusahaan yang mempekerjakan sekitar 600 karyawan itu menyatakan tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah menggunakan pita cukai palsu maupun tidak resmi dalam bentuk apa pun.
“Kami memastikan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu atau KW. Tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan kami,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa justru pihaknya merasa dirugikan oleh dugaan pemalsuan yang mencatut nama produk perusahaannya di pasaran.
“Kami menduga ada pihak yang memalsukan pita cukai dengan mengatasnamakan AYUNDA, dan itu sudah beredar,” katanya.
Menurutnya, perusahaan telah menerima sejumlah informasi awal beserta bukti yang mengindikasikan adanya peredaran pita cukai yang menyerupai milik mereka, bahkan diduga telah diperjualbelikan hingga tingkat eceran.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti merugikan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Komunikasi telah dijalin dengan Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura guna menelusuri dugaan peredaran pita cukai palsu yang mencatut nama perusahaan.
Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan memilah fakta dan spekulasi dinilai penting agar tidak memperkeruh kondisi serta menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.


