PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Namanya Dicatut dalam Dugaan Cukai KW, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pada
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto saat bersama sejumlah karyawannya. (foto/ist)
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto saat bersama sejumlah karyawannya. (foto/ist)
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir terkait dugaan permainan pita cukai masih belum terverifikasi kebenarannya. Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan berbagai spekulasi hukum, termasuk kabar pemanggilan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, sehingga menambah kompleksitas situasi di lapangan.

Arus informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas turut memicu beragam spekulasi di ruang publik. Kondisi ini membuat batas antara fakta dan dugaan menjadi kabur, serta menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

Dalam situasi tersebut, nama CV Ayunda Permata Sejahtera kembali mencuat dalam sejumlah pemberitaan yang mengarah pada dugaan penggunaan pita cukai tidak resmi.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan memberikan klarifikasi dan membantah tegas tudingan yang beredar. Dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perusahaan yang mempekerjakan sekitar 600 karyawan itu menyatakan tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah menggunakan pita cukai palsu maupun tidak resmi dalam bentuk apa pun.

“Kami memastikan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu atau KW. Tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan kami,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa justru pihaknya merasa dirugikan oleh dugaan pemalsuan yang mencatut nama produk perusahaannya di pasaran.

“Kami menduga ada pihak yang memalsukan pita cukai dengan mengatasnamakan AYUNDA, dan itu sudah beredar,” katanya.

Menurutnya, perusahaan telah menerima sejumlah informasi awal beserta bukti yang mengindikasikan adanya peredaran pita cukai yang menyerupai milik mereka, bahkan diduga telah diperjualbelikan hingga tingkat eceran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti merugikan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Komunikasi telah dijalin dengan Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura guna menelusuri dugaan peredaran pita cukai palsu yang mencatut nama perusahaan.

Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan memilah fakta dan spekulasi dinilai penting agar tidak memperkeruh kondisi serta menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Resmi Dibuka, SkY Coffee Grounds Jadi Tempat Favorit Baru di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Antusiasme generasi muda di...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Gandeng PMI, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Sukses Selenggarakan Donor Darah Wujud Kepedulian Sosial

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Swiss-Belinn Manyar Surabaya kembali...

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Inklusi Keuangan Syariah Lewat Talkshow

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah...

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Pilih Kendaraan Listrik dalam Mendukung Program Pemerintah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Direktur BPRS Bhakti Sumekar,...

Kretek Lokal Madura Terus Berkembang, DRT Luncurkan Produk Baru DRT Exclusive dan Apel di Ajang Kerapan Sapi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Industri rokok lokal di...

IMG-20260320-WA0006