PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260618-WA0008

Pemkab Sumenep Torehkan Prestasi Keuangan Daerah, WTP Dipertahankan dan PAD Melampaui Target

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Agenda tersebut dilaksanakan untuk penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

IMG-20260617-WA0002

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah insan pers.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menyampaikan berbagai capaian pembangunan dan kinerja keuangan daerah selama tahun 2025. Berbagai indikator menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi, hingga perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan.

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Salah satu pencapaian penting yang disampaikan dalam laporan tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama sembilan tahun berturut-turut.

Predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah itu diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diterima Pemkab Sumenep pada 26 Mei 2026.

Raihan WTP tersebut menjadi bukti komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari target sebesar Rp2,445 triliun, pendapatan daerah berhasil terealisasi Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat capaian yang lebih tinggi. Dari target Rp322,8 miliar, realisasinya mencapai Rp382,8 miliar atau setara 118,57 persen.

Keberhasilan tersebut turut diikuti peningkatan sejumlah indikator pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 70,54. Angka kemiskinan menurun menjadi 17,02 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025.

Selain itu, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio berada pada angka 0,221, menjadikannya sebagai yang terendah di Jawa Timur.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep naik menjadi 80,78 atau meningkat 2,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan juga terjadi pada sejumlah indikator lainnya, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menutup Tahun Anggaran 2025, Pemkab Sumenep mencatat surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar. Dengan tambahan pembiayaan netto senilai Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp317,20 miliar.

Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat program-program prioritas pada tahun berikutnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah demi mewujudkan visi Kabupaten Sumenep 2025–2030, yaitu “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.

“Kami berharap seluruh anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran, pendapat, maupun kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya.

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Rp45,5 M Harus Diawasi

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proses lelang proyek pembangunan...

Kepala KSOP Kalianget Tegaskan Komitmen Keselamatan Pelayaran Melalui Simulasi Evakuasi Medis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Pemkab Sumenep dan Baznas Selalu Hadir untuk Warga Terdampak Bencana, Kini Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Aksi Bentangkan Kain Putih 100 Meter Akan Digelar di Blitar, Soroti Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) berencana...

Bangun Sambung Roso, Kades Rejowinangun Hidupkan Kembali Semangat Guyub dan Evaluasi Bersama Warga

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Di tengah kuatnya tuntutan...

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Malapari untuk Jaga Pesisir

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelestarian kawasan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *