SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget mengeluarkan peringatan kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Kalianget dan sekitarnya pada 1–4 Agustus 2026.
Peringatan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Klg 13 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Kebijakan itu mengacu pada prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya yang memprediksi terjadinya peningkatan tinggi gelombang dan kecepatan angin di sejumlah perairan Jawa Timur.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., mengimbau seluruh pemilik kapal, operator, maupun nakhoda agar tidak memaksakan keberangkatan apabila kondisi cuaca belum memungkinkan untuk berlayar.
“Kami mengimbau seluruh pemilik, operator, dan nakhoda kapal agar menunda pelayaran sampai kondisi perairan dinyatakan aman. Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama,” ujar Azwar Anas dalam pengumuman resmi.
Imbauan tersebut diprioritaskan bagi kapal-kapal yang lebih rentan terhadap cuaca ekstrem, seperti kapal tradisional, kapal nelayan, kapal tongkang, serta kapal berbahan fiberglass.
Selain itu, para nakhoda diminta secara berkala memantau informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG dan memastikan perkembangan kondisi perairan paling sedikit dua jam sebelum kapal diberangkatkan.
“Kami juga meminta seluruh nakhoda terus mengikuti informasi cuaca terbaru dan segera melaporkan kepada Syahbandar terdekat apabila terjadi perubahan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran,” tambahnya.
KSOP Kalianget menegaskan bahwa faktor keselamatan harus selalu diutamakan selama periode cuaca buruk. Masyarakat yang hendak menggunakan transportasi laut juga diimbau mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan cuaca serta mematuhi arahan dari otoritas pelabuhan hingga kondisi perairan kembali normal.

Tidak ada Respon