Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah

Pada
Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah. (foto Kepala Desa Batuputih Daya, Harno)
Respons Cepat Kades Batuputih Daya, Polemik Aktivitas Pengeboran/Pertambangan di Dusun Juserajeh Sudah Diselesaikan Lewat Musyawarah. (foto Kepala Desa Batuputih Daya, Harno)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polemik terkait rencana aktivitas pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, sudah berhasil diselesaikan lewat musyawarah setelah difasilitasi oleh Pemerintah Desa Batuputih Daya.

Kepala Desa Batuputih Daya, Harno, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah cepat dengan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan, dalam sebuah forum mediasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di tengah warga. Dan polemik tersebut sudah diselesaikan sebelum adanya berita itu.

IMG-20260617-WA0002

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing. Hasilnya, masyarakat menyatakan belum memberikan persetujuan terhadap kelanjutan rencana aktivitas pengeboran maupun pertambangan batu di wilayah tersebut.

“Saya telah mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan untuk berdiskusi bersama. Dari hasil pertemuan itu, masyarakat sepakat bahwa untuk sementara kegiatan pengeboran/pertambangan tidak diperbolehkan dilanjutkan. Dan sebelum adanya berita itu, polemik pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh itu sudah diselesaikan lewat musyawarah,” jelas Kades Harno, Minggu (12/7/2026).

Tak hanya melalui mediasi dengan perusahaan, pemerintah desa juga membahas persoalan tersebut dalam forum kompolan RT/RW Dusun Juserajeh yang rutin dilaksanakan setiap bulan di rumah tokoh agama setempat, Kyai Abdus Salam.

Kades Harno menegaskan, Pemerintah Desa Batuputih Daya menghormati hasil musyawarah masyarakat sebagai bentuk pengambilan keputusan secara demokratis dan mengedepankan kepentingan bersama. Menurutnya, setiap rencana investasi maupun kegiatan usaha di desa harus tetap memperhatikan aspirasi warga serta menjaga kondusivitas lingkungan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, untuk sementara rencana aktivitas pengeboran/pertambangan di Dusun Juserajeh dipastikan tidak akan dilanjutkan hingga terdapat kesepahaman dan keputusan bersama demi kondusivitas di Desa Batuputih Daya.

Warga Desa Batuputih Daya pun mengapresiasi terhadap Kades Harno yang telah melakukan respon cepat dalam menyelesaikan polemik yang ada di desanya.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kepala Desa Batuputih Daya telah menjembatani pertemuan warga dan pihak PT. Hasil musyawarah sangat memuaskan, aktivitas pengeboran/pertambangan tidak dilanjutkan,” ucap seorang warga setempat.

Bacaan Lainnya

Fatayat NU Masalembu Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan Anak Yatim

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Fatayat NU Cabang Masalembu kembali...

Tour D’Jatim Part II, BIP Bangun Asrama Santri sebagai Amal Jariyah untuk Almarhum Ayahanda

MALANG (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen Bani Insan Peduli...

BIP Gelontorkan Bantuan Ratusan Juta di Malang, H. Ali Zainal Abidin: Kami All In untuk Anak Yatim

MALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bani Insan Peduli (BIP)...

Rawatan Samudra Gelar Petik Laut Masalembu, Wujud Syukur dan Komitmen Jaga Kelestarian Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Tradisi Petik Laut atau...

BIP Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tour D’Jatim Part II Sasar Malang dan Kediri

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen Bani Insan Peduli...

Lestarikan Budaya Madura “Kerapan Sapi” HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya di Sumenep Sukses Digelar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Giling, Kabupaten Sumenep,...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *