PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Dugaan Gudang dan Penjualan Miras di Sambaliung, Aparat Harus Turun Tangan

Pada
A-AA+A++

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan aktivitas penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol di kawasan Gang Aries, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, menjadi perhatian dan memerlukan penelusuran lebih lanjut dari instansi terkait hingga aparat penegak hukum.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Selasa (27/10/2026) dini hari, seorang penjaga di lokasi menyebutkan bahwa barang yang disimpan didatangkan dari Samarinda. Penjaga tersebut juga mengatakan bahwa pemilik usaha sedang berada di Sulawesi.

IMG-20260926-WA0006

“Barang ini dikirim dari Samarinda. Pemiliknya sedang berada di Sulawesi saat ini,” ungkap seorang penjaga di lokasi kepada awak media.

Keterangan itu menjadi salah satu informasi awal yang perlu ditindaklanjuti untuk memastikan asal barang, legalitas usaha, serta kesesuaian kegiatan penyimpanan dan penjualan dengan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Berau. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan langsung serta keterangan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan.

Aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah terkait diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan proporsional. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan usaha itu telah memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan distribusi minuman beralkohol.

Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan hendaknya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki izin yang sah, penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak berspekulasi.

Transparansi dalam pengawasan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum.

Awak media Jurnalis Indonesia akan berupaya meminta konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai legalitas serta tindak lanjut atas informasi tersebut. (fnd)

Bacaan Lainnya

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *