Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Bagian Hukum Pemkab Sumenep Turun Tangan, Buka Segel Gerbang SMKN 1 Kalianget

Pada
TURUN LANGSUNG. Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H saat membuka segel pintu gerbang SMKN 1 Kalianget. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) turun tangan ke SMKN 1 Kalianget membuka segel pintu gerbang yang dilakukan oleh ahli waris, Jumat (22/9/2023).

Segel pintu gerbang dibuka dilakukan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H, dengan didampingi kuasa hukumnya Moh. Siddik, dan disaksikan oleh Polres Sumenep, Cabang Dinas Provinsi Jatim, Kepala Sekolah dan seluruh guru SMKN 1 Kalianget.

IMG-20260619-WA0003

Turun tangannya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dalam membuka segel pintu gerbang SMKN 1 Kalianget tentu sangat diharapkan sehingga aktivitas proses belajar mengajar di sekolah itu dapat dilakukan kembali.

“Benar, tadi pagi kita buka pintu atau gerbang SMKN 1 Kalianget yang disegel ahli warisnya beberapa waktu yang lalu. Tentu karena kita menginginkan agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan dengan baik,” terang Kabag Hukum Hizbul Wathan, Jumat (22/9/23).

Wathan mengungkapkan, persoalan ahli waris bukan dengan sekolah atau SMKN 1 Kalianget, melainkan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep yang sejatinya sudah sering dilakukan duduk bersama.

Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar tidak sampai mengorbankan anak didik yang menempuh pendidikan di SMKN 1 Kalianget.

“Kami (Pemkab) bukan tidak ada penyelesaian, tapi kita ada aturan atau tahapan yang harus dilakukan. Dan ini sudah sering kita sampaikan kepada pihak ahli waris, kita diskusikan dengan baik. Maka tidak benar kalau harus kegiatan belajar mengajar yang dikorbankan,” papar Wathan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep selalu melakukan musyawarah dalam setiap persoalan, termasuk juga masalah tanah yang ditempati SMKN 1 Kalianget saat ini, agar tidak terjadi pengambilan keputusan sepihak.

Termasuk dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi atas jalan penyelesaian persoalan SMKN 1 Kalianget.

“Termasuk juga dengan pihak ahli waris kami lakukan koordinasi. Sebab Pemkab harus melakukan beberapa langkah dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena tidak sesederhana yang kita pikirkan,” jelas Wathan. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Kunjungi Sekolah di Dungkek, Kadisdik Sumenep Serap Aspirasi dan Bangun Semangat Insan Pendidikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas...

Disdik Sumenep dan DPKS Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Menulis Guru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas literasi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *