SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah sampai saat ini masih merasa aman tanpa ada punishment atau sanksi, Rabu (22/11/2023).
Padahal Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep selaku atasan telah mengirimkan surat berita acara hasil pembinaan kepada Inspektorat setempat sekitar setengah bulanan.
Namun hingga kini Inspektorat Sumenep yang dijabat Plt. Inspektur R. Achmad Syahwan Effendy mengaku belum mengotak-atik melakukan proses pemberian sanksi terhadap Pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat itu.
R. Achmad Syahwan Effendy berdalih belum ada disposisi dari Bupati Sumenep. Menurutnya, surat yang dikirimkan Dinas Pendidikan Sumenep hanya tembusannya saja.
“Sedangkan suratnya dilaporkan kepada Bapak Bupati. Kita menunggu disposisi Bapak Bupati,” sebut Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat kepada Jurnalis Indonesia dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Akhmad Fairusi menyebut untuk pemberian sanksi terhadap Pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS adalah di Inspektorat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ngakunya, atas kasus yang dilakukan pengawas SD di kepulauan berinisial Drs. AS yang menjadi calo kenaikan pangkat dengan meminta uang jutaan rupiah itu hanya sebatas pembinaan.
“Pembinaan yang dilakukan bagaimana yang bersangkutan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan. Nanti itu dasar pemeriksaan oleh Inspektorat hasil pembinaan dari kami. Baru nanti dikorek lebih tajam oleh Inspektorat,” kata Akhmad Fairusi. (ily)

Tidak ada Respon