SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah pengusaha properti di ujung timur pulau Garam Madura mengeluhkan sikap dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga mengambil keuntungan dari jabatannya.
Saat ini, Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep dipimpin oleh Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM. Sebagai seorang Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, miliki kewenangan yang luar biasa terhadap sejumlah izin yang diperlukan pengembang perumahan, seperti IPPT (Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah).
Celakanya, dari jabatannya sebagai Kepala Dpmpts & Naker itu, Abd. Rahman Riadi, justru diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk keuntungan pribadi dan keluarganya.
Hal itu terkuak dari salah satu pengakuan pengembang perumahan di Sumenep. Menurutnya, Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, meminta potongan hingga sampai separuh harga atau 50 persen dari semestinya untuk pembelian satu kavling tanah yang dibelinya.
“Pak Kadis minta diberi harga lima puluh persen dari semestinya untuk satu kavling tanah yang dibelinya,” ungkap salah satu pengembang perumahan di Sumenep seraya menunjukkan riwayat obrolan dengan Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi dilansir Jurnalis Indonesia, Selasa (26/12/23).
Dalam obrolannya, Abd. Rahman Riadi, juga menyinggung pimpinan sebelumnya di Dpmpts & Naker Sumenep yang diduga mendapatkan keistimewaan dalam mendapatkan kavlingan pembelian tanah. Atas itulah, Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep ini juga meminta hal yang sama kepada dirinya.
“Saya kok tidak ada pemberian kavlingan tanah seperti pimpinan OPD terdahulu Pak, duh kah ini pilih kasih. Beberapa Kadis terdahulu sudah banyak cerita ke saya,” ucap Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep kepada narasumber.
Kemudian, Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, secara blak-blakan kembali meminta potongan separuh harga. “Pokoknya semua pembelian saya diskon 50%,” ujarnya seolah menekan si pengembang perumahan.
Pembayaran yang dilakukan Abd. Rahman Riadi pun menggunakan sebuah mobil CRV tahun 2008 serta sejumlah uang tunai yang ditransfer menggunakan rekening BNI dan Bank Jatim.
Di konfirmasi, Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengakui kalau ada pembelian kavlingan tanah kepada salah satu pengembang.
“Dulu ada pengembang yang menawarkan tanah ke saya. Menawarkan tanah ke saya, saya beli DP ada tanda buktinya (kwitansi) tapi saya belum bayar lunas,” kata Abd. Rahman Riadi, Selasa (26/12/2023) via selulernya.
Abd. Rahman Riadi juga mengakui jika meminta diskon harga yang menurutnya permintaan itu disetujui oleh pengembang tersebut.
“Bisa ndak dikorting harganya, itu kan tanah. Dan (permintaan korting-red) itu disetujui oleh pengembang yang bersangkutan,” ungkap Abd. Rahman Riadi.
Tapi, Abd. Rahman Riadi menolak jika disebut menggunakan jabatannya sebagai Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, untuk mendapatkan harga kavling tanah secara murah kepada pengembang.
“Saya tidak memaksa, seandainya dia tidak mau ya tidak apa-apa, DP saya dikembalikan saja,” kata Abd. Rahman Riadi. (ily/red)

Tidak ada Respon