PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Berdasarkan informasi laporan dari sejumlah warga masyarakat Desa Datar kegiatan pengurukan lapangan bola Desa Datar yang menggunakan Dana Desa diduga ada mark up anggaran dan tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam pelaksanaannya. Minggu (7/1/2024).
Hal itu sebagaimana penulusuran informasi laporan dari masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan kepada Jurnalis Indonesia. “Kegiatan pengurukan lapangan bola di Desa Datar diduga tidak melalui musyawarah desa (Musdes) dan diduga juga mark up anggaran,” sebutnya.
Kepala Desa Datar Katam Muhajir dikonfirmasi membenarkan ihwal tersebut, bahwa kegiatan pengurukan lapangan bola Desa Datar tidak ada Musyawarah Desa (Musdes) karena sifatnya darurat, yang memang rencananya akan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
“Sementara saat ini untuk kegiatan pekerjaan pengurukan lapangan bola di Desa Datar tersebut mengunakan dana talangan dahulu,” ujar Katam Muhajir via selulernya.
Kades Katam Muhajir menyampaikan bahwa tanah yang untuk lapangan bola tersebut ditawarkan oleh pengembang perumahan yang ada disekitar lapangan tersebut.
“Maka saya selaku Kepala Desa Datar menerima sisa tanah dari pengembang perumahan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum untuk lapangan bola, jika kalau kita membeli tanah untuk lapangan bola tentunya akan mahal,” terangnya. (dar)

Tidak ada Respon