Mencuatnya Kepala Perizinan Minta Kavling Tanah Separuh Harga, Kantor Dpmpts Sumenep Didemo

Pada
Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Kaukus Muda Madura (KM2) buntut mencuatnya kabar sang Kepala Dpmpts Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, meminta potongan sampai separuh harga atau 50 persen dari semestinya untuk pembelian satu kavling tanah yang dibelinya dari seorang pengembang perumahan di Kota Keris. (foto/ist Jurnalis Indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmpts) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (12/1/2024) mendadak tidak seperti biasanya yang tiba-tiba ramai dipenuhi sejumlah aparat kepolisian dan Satpol-PP lantaran terdapat aksi demonstrasi dari sejumlah pemuda.

Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Kaukus Muda Madura (KM2) buntut mencuatnya kabar sang Kepala Dpmpts Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, meminta potongan sampai separuh harga atau 50 persen dari semestinya untuk pembelian satu kavling tanah yang dibelinya dari pengembang perumahan yang dibeberkan langsung oleh salah satu pengembang perumahan di Kota Keris.

Berita Terkait: Mengejutkan, Kepala Dpmpts & Naker Sumenep Minta Jatah Kavling Tanah Separuh Harga ke Pengembang

Sehingga Kepala Dpmpts Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) dan menilai telah menciderai nama baik Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang memiliki tagline Bismillah Melayani.

“Sebagai aktivis yang tumbuh dan besar di Kabupaten Sumenep ini, kami merasa malu punya Kepala Dinas Perizinan atau Dpmpts seperti Abdurarahman Riadi ini. Sebab, Kepala Dinas Perizinan ini telah menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) dengan meminta agar diberi harga lima puluh persen dari harga semestinya untuk satu kavling tanah yang dibelinya kepada pengusaha pengembang perumahan di Kabupaten Sumenep,” kata Korlap Aksi Sahid Badri.

“Saya kok tidak ada pemberian kavlingan tanah seperti pimpinan OPD terdahulu Pak, duh kah ini pilih kasih. Beberapa Kadis terdahulu sudah banyak cerita ke saya,” terang dia menirukan percakapan Kepala Dinas Perizinan Sumenep kepada pengusaha pengembang perumahan yang juga telah diungkap, diberitakan Jurnalis Indonesia sebelumnya.

Kemudian lanjut dia, Kepala Dinas Perizinan ini secara blak-blakan juga kembali meminta potongan separuh harga. “Pokoknya semua pembelian saya diskon 50%,” jelasnya.

Kepala Dpmpts Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, saat ditemui di kantornya oleh sejumlah media. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

Maka melalui aksi demonstrasi ini Kaukus Muda Madura (KM2) menuntut pejabat yang tidak menjalankan amanah jabatannya dengan baik seperti Kepala Perizinan ini hendaknya segera mundur dan angkat kaki dari Dinas Perizinan ini.

“Karena hal ini hanya membuat malu Bupati dan mengotori tagline Bismillah Melayani yang menjadi tagline kebanggan Bupati. Kepala Dinas seperti ini sudah seharusnya kita usir dari Dinas Perizinan Sumenep ini. Karena sama sekali tak berguna dan bikin susah pengusaha yang ingin mengais rezeki. Bukannya bikin urusan perizinan menjadi mudah, malah mempersulit dan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadinya,” sebutnya.

Sahid Badri menganggap, selain bisa merugikan pengusaha, tindakan Kepala Dinas Perizinan ini cacat secara moral dan etika.

“Maka dari itu, kami atas nama Kaukus Muda Madura (KM2) mendesak Kepala Dpmpts untuk mengakui kepada publik bahwa permintaan agar diberi harga lima puluh persen dari harga semestinya untuk satu kavling tanah yang dibelinya kepada pengusaha pengembang perumahan di Kabupaten Sumenep benar adanya dan bukan fitnah,” desaknya.

Kaukus Muda Madura (KM2) lanjut mendesak, jika enggan untuk mau mengakui, maka lebih baik Kepala Dinas Perizinan ini mundur dari jabatannya.

“Dan kami akan melaporkan peristiwa memalukan ini kepada Bupati, agar Kepala Dinas tak beretika ini dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perizinan,” tuntutnya.

Sementara Kepala Dpmpts Sumenep Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, mengatakan, urusannya dengan HS (pengembang perumahan dimaksud) itu murni jual beli.

“Jadi sebenarnya, murni urusan saya dengan HS (pengembang perumahan) itu adalah jual beli. Jadi melalui perantara, Pak HS itu menawarkan tanah kavlingan. Ia menawarkan permeter satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,” sebutnya kepada sejumlah media di kantornya, Jumat (12/1/24).

Rahman lanjut mengatakan, pihaknya kemudian mengecek kondisi tanahnya yang ditawarkan oleh HS melalui perantaranya itu.

“Setelah saya lihat kondisi tanahnya dan menanyakan betul tanahnya Pak HS. Nah, saya selaku pembeli nawar satu juta rupiah permeter. Saya minta potongan dengan harga satu juta rupiah permeter,” kata Rahman.

Kemudian kata Rahman, si perantara Pak HS kembali lagi dan memberitahu kalau tanahnya “boleh” dengan harga satu juta rupiah permeter.

“Lalu tandatangan (kwitansi) dan saya bayar DP. Tapi ketika dikatakan potongan atau diskon terserah. Tapi kalau memang Pak HS keberatan dengan permintaan (penawaran) harga segitu seharusnya ditolak diawal,” terang Rahman.

Rahman lantas mempertanyakan kalau dirinya dianggap abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan sebagai Kepala Dpmpts Sumenep. “Pertanyaannya, apakah ada Pak HS mengajukan izin ke saya tidak diproses, atau ada izin yang saya keluarkan,” kata Rahman.

Apalagi sebut Rahman, bisnis properti pengembang perumahan yang dijalankan oleh HS itu sudah berdiri 2004.

“Jadi kaitannya dengan saya itu sebagai Kepala Perizinan Sumenep hanya jual beli. Jual beli saya minta potongan harga. Kalau tidak ano (keberatan-red) sudahlah kembalikan saja uang saya,” ujar Rahman.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan salah satu pengembang perumahan, jika Kepala Dpmpts Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, meminta potongan hingga sampai separuh harga atau 50 persen dari semestinya untuk pembelian satu kavling tanah yang dibelinya.

“Pak Kadis minta diberi harga lima puluh persen dari semestinya untuk satu kavling tanah yang dibelinya,” ungkap salah satu pengembang perumahan di Sumenep seraya menunjukkan riwayat obrolan dengan Kepala Dpmpts & Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi dilansir Jurnalis Indonesia, Selasa (26/12/23).

Pembayaran yang dilakukan Abd. Rahman Riadi pun menggunakan sebuah mobil CRV tahun 2008 serta sejumlah uang tunai yang ditransfer menggunakan rekening BNI dan Bank Jatim. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H/2026, Pemkab Sumenep Gaungkan Semangat Hijrah Melalui Doa Bersama-Pawai Obor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Kampung Semarak DRT Jadi Magnet Warga Sumenep, Wadah Ekonomi UMKM hingga Aksi Sosial

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lapangan Manding Laok, Kecamatan...

Kepala KSOP Kalianget Apresiasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Poltekpel Surabaya di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *