Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

HUKUM & KRIMINAL · 8 Agu 2024 21:04 WIB

Bermodal Nama Abah Idi, Pria Bernama Dedi Disebut Berhasil Tipu Caleg DPRD Sumenep Terpilih Ratusan Juta


 Tampang pria bernama Dedi asal Aceh (kanan) yang disebut melakukan penipuan kepada ER hingga ratusan juta yang bermodalkan nama Abah Idi. (foto/ist) Perbesar

Tampang pria bernama Dedi asal Aceh (kanan) yang disebut melakukan penipuan kepada ER hingga ratusan juta yang bermodalkan nama Abah Idi. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pria bernama Dedi asal Aceh disebut berhasil melakukan penipuan kepada salah satu Caleg DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpilih hingga ratusan juta rupiah.

Dedi disebut melancarkan aksi tipu muslihatnya terhadap ER (inisial) Caleg DPRD Sumenep yang terpilih dari Daerah Pemilihan 5 pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 dengan bermodalkan mencatut nama Abah Idi, Slamet Junaidi, yang merupakan eks Bupati Sampang.

Kepada wartawan, ER mengaku kala itu dirinya dihubungi oleh seseorang untuk menemui Dedi. “Saat itu Dedi mengutus orang untuk menghubungi saya dan meminta agar saya menemui Dedi di kediamannya yang disebut gedung putih itu,” ujar ER mengawali perbincangannya dengan wartawan. Kamis (8/8/24).

ER yang terlihat masih terguncang akibat ditipu ratusan juta rupiah itu, melanjutkan, setelah bertemu Dedi di kediamannya, dirinya diminta menyiapkan uang Rp 700 juta rupiah. Permintaan uang dari Dedi sebanyak itupun dikatakan disertai penekanan atas persoalan surat mandat saksi yang sempat mendera ER.

“Jika tidak, saya terancam gagal dilantik sebagai Caleg DPRD Sumenep dari partai saya. Dan total uang yang saya berikan kepada Dedi tiga kali penyerahan. Rp 100 juta saya serahkan langsung ke Dedi saat itu, katanya untuk keperluan Bupati Sampang yang sedang ada di Singapura,” beber ER.

Kemudian, sambung ER, dirinya kembali memberikan uang sebanyak dua kali yang jumlahnya masing-masing Rp 150 juta dan Rp 23 juta. “Jadi totalnya Rp 273 juta, yang saya berikan,” ungkap ER.

Selang beberapa waktu setelah ER menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada Dedi, dirinya kemudian bertemu Abah Idi atau Slamet Junaidi di Surabaya.

ER lalu menyampaikan terkait permintaan uang itu. Abah Idi dikatakan kaget dan marah karena tidak pernah menyuruh Dedi meminta uang kepada dirinya. “Beliau kaget dan marah karena tidak pernah menyuruh Dedi untuk minta uang ke saya. Pak Bupati juga meminta pada saya agar melaporkan perbuatan Dedi itu ke Polisi,” terang ER.

ER lantas meminta Dedi agar mengembalikan uang yang telah diserahkannya. Alhasil, kata ER, Dedi mengaku uang yang diserahkannya dicairkan kepada Bawaslu dan KPU.

“Tapi Dedi bilang kalau uangnya sudah dicairkan ke Bawaslu dan KPU,” ucap ER menirukan perkataan Dedi.

ER mengaku, persoalan penipuan yang dilakukan Dedi kepadanya akan diseret ke ranah hukum. “Apalagi Dedi memang mengakui kalau dia menerima uang dari saya,” tegas ER.

Sementara Dedi ketika dihubungi wartawan ke nomor WhatsApp pribadinya berkali-kali tidak merespon.

Artikel ini telah dibaca 517 kali

Baca Lainnya

Kasus Penipuan Calon Bintara 900 Juta di Pemalang, Briptu WT Akhirnya Dipecat dari Polisi

9 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

8 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kasus Penodongan Pistol ke Sopir Ambulans di Sumenep Mulai Disidangkan: Minta Terdakwa Dihukum Berat

Polsek Batuputih Diminta Gerak Cepat Proses Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim

8 Januari 2025 - 09:08 WIB

Peredaran Uang Palsu Terjadi di Sumenep Madura, 3 Pelaku Diamankan

7 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dua Hari Hilang, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Sumur

7 Januari 2025 - 14:18 WIB

Diduga Menipu Calon Bintara 900 Juta, Oknum Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka

5 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL