Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi darurat sampah.

Rapat yang diadakan di Kantor DPRD
Pemalang, Senin (13/1/2025), dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait.

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan serta Perhutani untuk rencana penanganan masalah sampah yang kian darurat ini.

Hasilnya, Perhutani membolehkan area hutan dimanfaatkan dalam penanganan sampah. Di antaranya di Desa Sarwodadi dan Desa Peguyangan Bantarbolang.

Namun, untuk menyelesaikan perizinan itu bisa memakan waktu satu tahun.

“Tapi ada peluang, kita tak perlu memenuhi prosedur itu apabila status masalah sampah di Pemalang ditetapkan menjadi ‘bencana’. Maka pemerintah daerah bisa mengajukan
permohonan pemakaian lahan itu,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komandan
Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dirinya sepakat Forkopimda mendorong agar TPA Pesalakan dibuka kembali, namun tetap memikirkan kompensasi terhadap warga.

“Tolong nanti pihak desa disampaikan, penanganan sampah ini sudah
sampai tingkat Forkopimda. Nanti
dipertanyakan apa yang menjadi
kebutuhan warga,” kata Dandim kepada Kades Pegongsoran yang ikut hadir dalam rapat itu.

Namun jika nantinya upaya negosiasi
dengan warga Pesalakan masih
buntu, kata Dandim, Forkopimda
perlu mempertimbangkan penetapan status bencana dalam permasalahan sampah sebagaimana usulan anggota DPRD.

Diharapkan dengan penetapan status bencana mampu membuka jalan pintas
mengatasi darurat sampah.

“Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan baik masyarakat
maupun pemerintah,” ujar ketua DPRD Pemalang Martono.

Nantinya, Forkopimda bakal turun langsung untuk berkomunikasi dengan warga di sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran agar berbesar hati mengizinkan TPA kembali dibuka guna mengatasi masalah sampah di Pemalang. (ely)

Bacaan Lainnya

Sentuh Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Miliaran 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Empat Kadis di Pemkab Sumenep Resmi Dilantik dalam Jabatan Baru, Bupati Minta Segera Beradaptasi dan Bekerja Optimal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA Perkuat Pengembangan Talenta ASN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Keluarga Besar KSOP Kalianget Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan...

Keluarga Besar UPP Masalembu Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Unit Penyelenggara...

Sumenep Jadi Kabupaten Pertama di Madura Miliki SPKLU di Kawasan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep di...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260623-WA0015