Bupati Cak Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep 2025-2029: Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Pada
Bupati Cak Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep 2025-2029: Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Bupati Cak Fauzi Lantik Komisioner KI Sumenep 2025-2029: Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memperoleh informasi yang benar, akurat,  sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI 2025-2029, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (23/01/2026) malam.

Komisi Informasi harus menjadi lembaga yang profesional, objektif, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat, karena keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), untuk meningkatkan program pemerintah dalam membangun daerah,” terangnya.

Bupati menyatakan, pemerintah daerah harus mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dalam upaya menjawab tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks.

“Pemerintah di era digital dituntut lebih responsif dan adaptif, sehingga Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KI 2025-2029, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto dan Kamarullah.

Diharapkan, seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi, mengingat keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab KI semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh badan publik.

Pihaknya ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif, tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar bisa meminimalisir potensi sengketa,” tambahnya.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Karena itu, dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, KI bisa memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Kinerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi...

Baznas Sumenep Hadir di Kepulauan, Dua Warga Pagerungan Kecil Terima Bantuan RTLH

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Sinergi Pemdes dan BAZNAS Sumenep Diperkuat untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembaruan susunan pejabat administrator...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *