SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) anyar Sigit Waseso menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap melalui MoU ini dapat membangun komunikasi yang lebih baik.
“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Hukum Perdata, di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton, Kamis (04/07/2024).
Melalui MoU ini, manakala ada permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan pendampingan dan bantuan hukum telah tersedia guna membantu menyelesaikannya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut mengatakan, kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain, untuk menangani permasalahan di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” papar politisi muda PDI-Perjuangan.
Bupati kebanggaan Kota Keris ini juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menandatangani perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama terkait layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso menyatakan, pihaknya dengan PKS ini siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata, sehingga kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” terang Kajari Sigit Waseso yang baru menjabat di Kejari Sumenep ini.


