SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjadi Inspektur Upacara, sementara pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Ketua DPRD Zainal Arifin.
Upacara Peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 dihadiri oleh jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN, pelajar serta organisasi masyarakat di lingkungan Kabupaten Sumenep.
Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ditandai dengan bunyi sirine pada pukul 10.00 WIB selama 1 menit, sebagai tanda penghormatan terhadap momen bersejarah pembacaan Proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, di Jakarta.
Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang berasal dari perwakilan siswa-siswi terpilih dari SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep.
Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dipimpin oleh Komandan Upacara Kapten Suparman (Danramil Sapudi) berlangsung khidmat, lancar dan sukses, dengan iringan lagu Indonesia Raya.
Pada momentum ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sumenep secara simbolis.
Berdasarkan data pemberian remisi umum 17 Agustus 2025 total 193 orang, dan pemberian remisi dasawarsa sebanyak 204 orang.
Sebelumnya Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Forkopimda mengadakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole dan Kapolres AKBP Rivanda bertindak sebagai inspektur upacara.


