Bupati Sumenep Resmi Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu: Tekankan Bekerja Penuh Integritas Jangan Hanya Demi Absensi

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025.

Para penerima SK berasal dari berbagai latar belakang jabatan, seperti tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memandang bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan, seluruh PPPK paruh waktu  setelah menerima SK jangan bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja, tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugasnya.

“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menyatakan, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri, tetapi terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”  tegas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto mengatakan, SK PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” terang Arif Firmanto.

Arif Firmanto menegaskan, untuk menentukan kelanjutan masa kerja PPPK melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi, sehingga diharapkan mereka bekerja sesuai peraturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, perinciannya PPPK guru sebanyak 1.086 orang, PPPK teknis sebanyak 3.076 orang dan PPPK nakes sebanyak 1.062 orang, yang bertugas di berbagai perangkat daerah dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 di APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” jelas Arif Firmanto.

Peserta yang hadir secara langsung berjumlah 4.929 dan 295 orang lainnya mengikuti secara daring, dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lakukan Penyegaran Birokrasi, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Kinerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi...

Baznas Sumenep Hadir di Kepulauan, Dua Warga Pagerungan Kecil Terima Bantuan RTLH

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Sinergi Pemdes dan BAZNAS Sumenep Diperkuat untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembaruan susunan pejabat administrator...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *