Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

HUKUM & KRIMINAL · 20 Apr 2022 16:26 WIB

Demo Tolak Jokowi di Sumenep, Aksi BEMSU Dibubarkan, Poster & HP Dirampas Hingga Mulut Berdarah


 Demo Tolak Jokowi di Sumenep, Aksi BEMSU Dibubarkan, Poster & HP Dirampas Hingga Mulut Berdarah Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Aksi Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) yang menolak kedatangan Presiden Jokowi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada hari ini Rabu (20/4/22) dibubarkan paksa aparat sekaligus poster dan HP mahasiswa dirampas hingga mulut berdarah.

Aksi ini terjadi di sebelah barat Pasar Anom Sumenep sekitar Pukul 10.00 WIB. Dimana Pasar Anom menjadi titik lokasi kunjungan Presiden Jokowi setelah meresmikan Bandara Trunojoyo.

“Iya benar dibubarkan. Padahal kita sudah melakukan aksi dengan damai kita cuma membentangkan poster, itupun poster kita direbut dirampas kemudian kita dipaksa mundur dan dibubarkan,” terang Moh Choirul Anam, Korlap Aksi, kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (20/4).

Selain membubarkan dan merampas poster diterangkan Anam, HP mahasiswa juga dirampas dengan meminta dokumentasi video yang dilakukannya untuk dihapus.

“Kawan kita yang bertugas mendokumentasikan kegiatan tersebut, hp nya dirampas dan live IG yang kami lakukan di keluarkan sehingga kami tidak bisa save,” jelas Anam.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

Baca Lainnya

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL